Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melanjutkan transformasi digital di bidang perpajakan dengan menyiapkan fitur pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi M-Pajak. Fitur ini direncanakan mulai dapat digunakan pada April 2026, bertepatan dengan periode pelaporan SPT Tahunan. Sumber : zivlintax.com Dengan adanya fitur ini, wajib pajak tidak lagi harus mengandalkan layanan berbasis web seperti e-Filing...


