Nggak Pernah Bikin NPWP, Tapi Bisa Dapat Surat Pajak?
Bogor – Jangan mengira tidak pernah membuat kartu NPWP berarti data Anda tidak tercatat dalam sistem perpajakan. Untuk Wajib Pajak orang pribadi penduduk Indonesia, NIK digunakan sebagai NPWP, sehingga identitas kependudukan dapat terhubung dengan administrasi perpajakan. Sumber : zivlintax.com Artinya, seseorang tetap bisa memiliki kewajiban perpajakan atau menerima surat/permintaan penjelasan dari DJP meskipun tidak pernah...


