Bogor – Banyak wajib pajak langsung panik ketika menerima SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) dari kantor pajak. Tidak sedikit yang mengira SP2DK adalah tagihan pajak atau bahkan tanda bahwa mereka pasti melakukan kesalahan. Padahal kenyataannya tidak selalu demikian. SP2DK pada dasarnya adalah surat yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meminta klarifikasi...


