PPN Masukan Sudah Dibayar, Tapi Tetap Tidak Bisa Dikreditkan? Ini yang Sering Jadi Masalah!
Bogor – Salah satu hal yang paling sering membuat wajib pajak bingung saat menerima SP2DK adalah temuan terkait PPN Masukan yang sebelumnya sudah dikreditkan, tetapi kemudian dianggap tidak dapat dikreditkan oleh DJP. Kasusnya biasanya seperti ini: perusahaan sudah membeli barang atau jasa, sudah membayar harga beserta PPN kepada penjual, lalu faktur pajaknya dikreditkan dalam SPT...


