Jakarta, FEBRUARI 2026 — Memasuki tahun pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa implementasi sistem Coretax DJP membawa perubahan substansial dalam tata cara penyampaian SPT Tahun 2026. Salah satu perubahan paling penting adalah kewajiban baru bagi Wajib Pajak Orang Pribadi untuk mencantumkan “nilai harta saat ini” dalam...


