
Sumber : zivlintax.com
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk mewajibkan platform e-commerce sebagai pemungut pajak mulai tahun 2026 belum bersifat final dan akan sangat bergantung pada dinamika kondisi ekonomi nasional. Kebijakan tersebut, menurutnya, masih dalam tahap kajian dan mempertimbangkan berbagai faktor makroekonomi.
Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya terus berupaya memperkuat sistem perpajakan agar sejalan dengan perkembangan ekonomi digital. Namun, implementasi aturan baru harus memperhatikan daya tahan pelaku usaha dan daya beli masyarakat. “Kita ingin kebijakan pajak tetap mendukung pertumbuhan ekonomi. Timing dan desain kebijakan akan disesuaikan dengan situasi ekonomi,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.
Rencana penunjukan platform e-commerce sebagai pemungut pajak merupakan bagian dari strategi modernisasi administrasi perpajakan. Skema ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi pemungutan, memperluas basis pajak, serta menciptakan kesetaraan perlakuan antara perdagangan digital dan konvensional. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menambah beban berlebihan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang berjualan secara daring.
Di sisi lain, kalangan pelaku industri digital menyambut baik pendekatan yang berhati-hati. Mereka menilai kepastian regulasi penting, namun fleksibilitas kebijakan di tengah ketidakpastian ekonomi juga dibutuhkan. Aspek teknis seperti mekanisme pemungutan, jenis pajak yang dipungut, serta kesiapan sistem platform menjadi perhatian utama.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menegaskan bahwa dialog dengan pemangku kepentingan akan terus dilakukan sebelum kebijakan diterapkan. Evaluasi terhadap kondisi ekonomi, stabilitas pasar, dan kesiapan ekosistem digital akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap kebijakan perpajakan di sektor ekonomi digital dapat berjalan efektif tanpa mengganggu momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

