Awas! Jelang Lapor Pajak, File Palsu Mengintai – Data Anda Bisa Dicuri!

February 23, 2026

Sumber : zivlintax.com

Jakarta — Menjelang periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait meningkatnya upaya penipuan digital yang mencatut nama otoritas pajak. Imbauan tersebut disampaikan pada Minggu (15/2/2026), menyusul maraknya laporan pesan dan komunikasi mencurigakan yang menyasar wajib pajak.

DJP mengungkapkan, pelaku menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan calon korban. Tema yang kerap dipakai antara lain isu validasi NIK-NPWP, pembaruan sistem Coretax, hingga pemberitahuan tagihan dan restitusi pajak palsu. Modus dirancang menyerupai komunikasi resmi agar korban terpancing mengikuti instruksi yang diberikan.

Dalam banyak kasus, korban diminta mengunduh file yang diklaim sebagai dokumen pajak atau surat klarifikasi. Padahal, file tersebut berpotensi mengandung malware yang dapat mencuri data pribadi maupun akses perangkat. Modus lain melibatkan permintaan transfer dana melalui tautan ilegal dengan dalih penyelesaian kewajiban pajak.

“Wajib pajak perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap pesan, email, atau telepon yang meminta unduhan file atau pembayaran ke rekening tertentu yang tidak terverifikasi,” demikian peringatan yang disampaikan DJP.

⚠️Ciri-ciri Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

– Otoritas pajak menjelaskan beberapa pola umum yang sering muncul dalam praktik penipuan:

– Pesan atau email bernada mendesak dan menakut-nakuti

– Lampiran file dengan ekstensi tidak lazim (misalnya .apk, .zip, .rar)

– Tautan menuju situs tidak resmi

– Permintaan transfer ke rekening pribadi

– Penggunaan identitas petugas atau logo instansi secara ilegal

DJP menegaskan bahwa komunikasi resmi perpajakan dilakukan melalui kanal resmi, bukan melalui pesan instan pribadi atau nomor tidak dikenal yang meminta tindakan finansial langsung.

Imbauan Verifikasi Melalui Kanal Resmi

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung merespons pesan mencurigakan. Langkah yang disarankan adalah melakukan verifikasi melalui saluran resmi DJP, seperti situs resmi pajak, kantor pelayanan pajak, maupun pusat layanan informasi perpajakan.

Selain itu, wajib pajak diminta untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas. Kehati-hatian dinilai penting mengingat pelaporan pajak merupakan periode yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.

Dengan meningkatnya aktivitas digital dalam administrasi perpajakan, DJP berharap masyarakat lebih cermat dalam membedakan komunikasi resmi dan upaya penipuan. Kesadaran serta verifikasi menjadi kunci untuk menghindari kerugian finansial maupun kebocoran data pribadi.

sephia