Bogor – Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Melalui pelaporan ini, wajib pajak melaporkan seluruh penghasilan, pembayaran pajak, serta kewajiban perpajakan yang telah dilakukan selama satu tahun pajak. Sumber : zivlin.tax Namun dalam praktiknya, masih banyak...


