Bogor – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkap temuan yang cukup mengejutkan terkait pemanfaatan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5%. Berdasarkan hasil analisis data yang dipublikasikan melalui media sosial resmi DJP, ditemukan adanya indikasi praktik pemecahan usaha atau firm splitting yang dilakukan untuk mempertahankan fasilitas pajak UMKM. Temuan ini menjadi salah satu alasan mengapa...


