Gaji Karyawan di Bawah PTKP, Tetap Wajib Lapor PPh 21?
Banyak perusahaan mengira kalau gaji karyawan masih di bawah PTKP dan PPh Pasal 21-nya nihil, berarti tidak ada kewajiban apa pun. Padahal, perusahaan tetap perlu memperhatikan kewajiban pemotongan, pembuatan bukti potong, dan pelaporan PPh 21 sesuai ketentuan yang berlaku. Sumber : zivlintax.com PPh 21 Nihil Bukan Berarti Administrasinya Nihil Misalnya: > Gaji karyawan → di...


