Bogor – Saat pemeriksaan pajak, DJP tidak hanya melihat dokumen satu per satu. Pemeriksa juga akan menguji apakah arus uang, arus barang, dan arus dokumen saling konsisten. Jika ada perbedaan yang tidak dapat dijelaskan, kondisi tersebut dapat menjadi perhatian dalam pemeriksaan.

Sumber : zivlintax.com
Baca Juga : Resmi! DJP Jelaskan Alasan Penundaan Pajak Seller Marketplace, Bukan Dibatalkan!
1. Arus Uang — Apakah Angkanya Nyambung?
Pemeriksa dapat membandingkan rekening koran, pembukuan, dan omzet yang dilaporkan dalam SPT. Jika terdapat penerimaan di rekening tetapi tidak tercatat sebagai penghasilan perusahaan, perusahaan perlu memiliki penjelasan dan bukti yang jelas.
Contohnya:
– Rekening menerima Rp500 juta.
– Pembukuan hanya mencatat Rp400 juta.
– Selisih Rp100 juta harus dapat dijelaskan.
Selisih tersebut belum tentu otomatis merupakan omzet, tetapi harus dapat dibuktikan sumber dan sifat transaksinya.
2. Arus Barang — Apakah Fisiknya Sesuai?
Untuk perusahaan perdagangan atau manufaktur, pemeriksa juga dapat melihat hubungan antara pembelian, penerimaan barang, penjualan, pengiriman, dan persediaan.
Beberapa hal yang dapat diperiksa:
– Pembelian vs barang yang diterima.
– Penjualan vs barang yang dikirim.
– Stok fisik vs catatan persediaan.
– Retur dan barang rusak.
– Perubahan persediaan.
Jika stok fisik berbeda dengan catatan dan tidak ada dokumentasi yang memadai, selisih tersebut dapat menjadi bahan pertanyaan.
3. Arus Dokumen — Apakah Rantainya Lengkap?
Transaksi bisnis yang nyata biasanya meninggalkan rangkaian dokumen yang dapat ditelusuri dari awal sampai akhir.
Misalnya:
PO/kontrak → Invoice → Surat Jalan/Bukti Pengiriman → Penerimaan → Pembayaran
Pemeriksa dapat memperhatikan apakah nama pihak, tanggal, nilai transaksi, barang atau jasa, dan dokumen pendukung lainnya saling konsisten. Dokumen yang tidak kronologis atau berbeda dengan data lawan transaksi dapat menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
Baca Juga : Jangan Lupa! Saldo Kartu Kredit Wajib Dilaporkan sebagai Utang di SPT Tahunan!
Prinsip Sederhananya
Transaksi yang benar-benar terjadi biasanya meninggalkan jejak yang konsisten.
Uang ada → barang/jasa ada → dokumen ada → pencatatan ada.
Jika ketiganya saling mendukung, perusahaan akan lebih mudah menjelaskan transaksi ketika diminta oleh pemeriksa.
Bagaimana Perusahaan Mempersiapkannya?
Tidak perlu menunggu surat pemeriksaan datang. Biasakan melakukan kontrol secara rutin:
– Rekonsiliasi rekening koran dengan pembukuan setiap bulan.
– Lakukan stok opname secara berkala dan dokumentasikan hasilnya.
– Pastikan invoice, PO, kontrak, dan bukti pembayaran tersimpan.
– Pastikan dokumen perusahaan konsisten dengan dokumen lawan transaksi.
– Dokumentasikan setiap selisih dan alasan terjadinya.
Jangan Tunggu Pemeriksaan untuk Menemukan Masalah
Masalah terbesar bukan selalu karena perusahaan melakukan transaksi yang salah. Sering kali masalah muncul karena transaksi yang sebenarnya benar tidak didukung dokumentasi yang cukup. Karena itu, sebelum pemeriksa DJP datang, lakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu: Apakah arus uang, arus barang, dan arus dokumen perusahaan sudah menceritakan cerita yang sama? Jika jawabannya iya, posisi perusahaan akan jauh lebih siap menghadapi proses pemeriksaan.

Konsultan pajak Bogor murah bukan berarti asal-asalan.
Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.
📞 Whatsapp: 0811-1330-812
📱 Instagram & TikTok: @zivlin.tax
Zivlin Tax – Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

