Bogor, Maret 2026 — Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2025 (PMK 112/2025) secara resmi menerapkan ketentuan baru mengenai tata cara pelaksanaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) sebagai bagian dari modernisasi sistem perpajakan internasional yang berlaku sejak 31 Desember 2025. Peraturan ini merupakan aturan turunan dari Government Regulation yang bertujuan memperkuat implementasi...


