Bogor – Tidak memiliki penghasilan bukan berarti status perpajakan otomatis berhenti. Dalam kondisi tertentu, Wajib Pajak yang sudah tidak memiliki kegiatan atau penghasilan dapat mengajukan status Wajib Pajak Non-Efektif (NE) agar kewajiban perpajakannya disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Sumber : zivlintax.com
Baca Juga : Hadiah Tidak Selalu Kena Pajak yang Sama!
Siapa yang Bisa Mengajukan Status NE?
Beberapa kondisi yang dapat menjadi dasar antara lain:
1. Sudah Tidak Menjalankan Usaha
Misalnya sebelumnya memiliki usaha atau pekerjaan bebas, tetapi sekarang sudah berhenti dan tidak lagi memperoleh penghasilan dari kegiatan tersebut.
2. Penghasilan di Bawah PTKP
Wajib Pajak orang pribadi yang penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dapat memenuhi kriteria tertentu untuk menjadi Non-Efektif sesuai ketentuan.
3. Tinggal di Luar Negeri
Wajib Pajak yang menetap di luar negeri lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan dan memenuhi persyaratan tertentu juga dapat menjadi salah satu kondisi yang diperhatikan dalam penetapan NE.
4. Sedang Mengajukan Penghapusan NPWP
Jika Wajib Pajak sedang mengajukan penghapusan NPWP, tetapi permohonannya belum selesai, terdapat kondisi tertentu yang dapat membuat status NE relevan.
Jangan Asal Mengajukan NE
Status Non-Efektif bukan berarti NPWP dihapus. Artinya, status perpajakan Wajib Pajak berubah karena kondisi tertentu sehingga kewajiban perpajakannya dapat disesuaikan.
Kalau suatu saat kembali memiliki usaha atau penghasilan dan memenuhi kewajiban perpajakan, status tersebut dapat perlu diaktifkan kembali sesuai ketentuan.
Baca Juga : Karyawan Tanpa SKT Tak Bisa Wakili Perusahaan dalam SP2DK atau Pemeriksaan Pajak?
Kesimpulan
Punya NPWP + tidak punya penghasilan ≠ otomatis harus panik. Tetapi jangan juga dibiarkan tanpa memastikan status perpajakannya.
Kalau kondisi Anda memang sudah memenuhi kriteria Non-Efektif, cek dan ajukan sesuai prosedur. Lebih baik status perpajakan disesuaikan dengan kondisi sebenarnya daripada membiarkan administrasi pajak tidak jelas.

Konsultan pajak Bogor murah bukan berarti asal-asalan.
Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.
📞 Whatsapp: 0811-1330-812
📱 Instagram & TikTok: @zivlin.tax
Zivlin Tax – Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

