GIR MCAA: Manfaat dan Jadwal Pertukaran Data Indonesia
GIR MCAA menjadi bagian dari penguatan kerja sama perpajakan internasional Indonesia. Melalui kesepakatan ini, pertukaran informasi GloBE Information Return atau GIR dapat mendukung pengawasan pelaksanaan pajak minimum global.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menandatangani deklarasi tersebut dalam konferensi otoritas berwenang di Kotor, Montenegro, yang berlangsung pada 27–29 Oktober 2026. Menurut pemberitaan resmi DJP, pertukaran GIR secara otomatis bagi Indonesia dijadwalkan mulai 2027.
Lantas, apa fungsi kesepakatan ini dan bagaimana kaitannya dengan pelaporan grup perusahaan multinasional?
Apa Itu GIR MCAA?
GIR MCAA merupakan singkatan dari Multilateral Competent Authority Agreement on the Exchange of GloBE Information. Kesepakatan ini mengatur pertukaran informasi GIR antarotoritas pajak.
Dalam kerangka tersebut, grup perusahaan dapat menggunakan mekanisme pelaporan terpusat. Informasi yang relevan kemudian dipertukarkan kepada yurisdiksi penerima sesuai hubungan pertukaran yang berlaku.
Namun, penandatanganan perjanjian perlu dibedakan dari aktivasi hubungan pertukaran. Dokumen OECD menjelaskan bahwa pertukaran mensyaratkan adanya hubungan pertukaran aktif untuk tahun pelaporan terkait.
Apa Perbedaan GIR dan GIR MCAA?
Kedua istilah ini saling berkaitan, tetapi memiliki fungsi berbeda.
| Istilah | Fungsi |
|---|---|
| GIR | Laporan informasi mengenai grup multinasional dan penerapan ketentuan GloBE. |
| GIR MCAA | Kesepakatan antarotoritas untuk mempertukarkan informasi GIR. |
Dengan memahami perbedaan tersebut, perusahaan dapat memisahkan pembahasan mengenai penyusunan laporan dari pembahasan mengenai pengiriman informasi antarnegara.
Siapa yang Perlu Memperhatikan GIR?
DJP menjelaskan bahwa GIR digunakan dalam pelaksanaan pajak minimum global bagi grup multinasional dengan peredaran bruto konsolidasi tahunan paling sedikit 750 juta euro.
Angka tersebut merujuk pada peredaran bruto konsolidasi grup. Karena itu, pembacaan cakupan perlu memperhatikan posisi perusahaan dalam struktur grup dan ketentuan GloBE yang relevan.
Bagi tim keuangan, pemetaan struktur grup menjadi langkah awal untuk memahami entitas mana yang berperan dalam penyediaan data dan pelaporan.
Informasi Apa yang Dimuat dalam GIR?
Laman kepatuhan GloBE DJP menjelaskan bahwa informasi dalam GIR paling sedikit meliputi:
- Identitas entitas konstituen.
- Struktur grup perusahaan multinasional.
- Penghitungan tarif pajak efektif atau ETR.
- Penghitungan pajak tambahan.
- Alokasi pajak tambahan IIR dan UTPR per yurisdiksi.
- Catatan mengenai pilihan penerapan ketentuan atau elections.
DJP juga menjelaskan bahwa GIR disampaikan dalam bentuk salinan digital berekstensi XML, mengikuti petunjuk pengisian yang tersedia pada laman resminya.
Oleh sebab itu, kesiapan pelaporan mencakup kualitas data sekaligus kesesuaian format penyampaiannya.
Bagaimana Mekanisme Pelaporan Terpusat?
Dalam mekanisme central filing, GIR disampaikan melalui yurisdiksi Entitas Induk Utama atau entitas pelapor yang ditunjuk. Selanjutnya, informasi yang relevan dipertukarkan melalui kerangka kerja sama antarotoritas.
Manfaatnya adalah mengurangi kebutuhan penyampaian GIR secara terpisah di banyak yurisdiksi. Otoritas pajak Singapura juga menjelaskan bahwa partisipasi dalam kesepakatan ini mendukung pengurangan beban kepatuhan grup multinasional melalui pelaporan terpusat.
Meski demikian, perusahaan tetap perlu menilai persyaratan yang berlaku. Penggunaan central filing tidak sebaiknya langsung ditafsirkan sebagai penghapusan seluruh kewajiban administrasi lokal.
Kapan Pertukaran GIR Indonesia Dimulai?
Berdasarkan berita resmi DJP, pertukaran GIR Indonesia secara otomatis dijadwalkan mulai 2027.
Jadwal pertukaran antarotoritas perlu dibedakan dari tenggat penyampaian laporan oleh wajib pajak. Perusahaan sebaiknya menyusun kalender administrasi yang memisahkan kedua kegiatan tersebut.
DJP menjelaskan bahwa kewajiban penyampaian GIR dan kondisi local filing di Indonesia mengacu pada ketentuan yang relevan, termasuk PER-6/PJ/2026. Kondisi perusahaan dan hubungan pertukaran yang memenuhi persyaratan menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Langkah Persiapan bagi Tim Keuangan
Sebagai langkah kerja internal, perusahaan dapat mulai melakukan hal berikut:
- Memetakan struktur grup. Identifikasi entitas induk, entitas anggota, serta pihak yang mengoordinasikan pelaporan.
- Menentukan penanggung jawab data. Tetapkan pihak yang menyiapkan informasi keuangan dan perpajakan.
- Memeriksa konsistensi angka. Cocokkan data antarentitas sebelum digunakan dalam laporan.
- Menyusun kalender pekerjaan. Pisahkan jadwal pengumpulan data, penelaahan, dan penyampaian.
- Mendokumentasikan hasil penelaahan. Simpan dasar angka dan keputusan agar mudah ditelusuri.
Daftar tersebut merupakan saran pengelolaan pekerjaan. Penentuan kewajiban perusahaan tetap membutuhkan penelaahan ketentuan dan kondisi grup.
FAQ tentang GIR MCAA
Apakah GIR MCAA sama dengan laporan pajak?
GIR MCAA merupakan kesepakatan pertukaran informasi antarotoritas. Sementara itu, GIR merupakan laporan yang informasinya dipertukarkan.
Apakah sekali melapor berarti seluruh kewajiban lokal selesai?
Tidak dapat langsung disimpulkan demikian. Persyaratan central filing, hubungan pertukaran, dan kewajiban lokal perlu diperiksa terlebih dahulu.
Apakah jadwal pertukaran sama dengan tenggat pelaporan?
Keduanya merupakan kegiatan berbeda. Jadwal pertukaran berkaitan dengan pengiriman informasi antarotoritas, sedangkan tenggat pelaporan berkaitan dengan kewajiban pihak pelapor.
Kesimpulan
GIR MCAA mendukung kerja sama pertukaran informasi untuk pelaksanaan pajak minimum global. Bagi perusahaan, perhatian utama mencakup cakupan grup, kualitas data, mekanisme pelaporan, dan persyaratan administrasi yang berlaku.
Persiapan yang teratur membantu tim keuangan membagi tanggung jawab serta menelaah informasi sebelum laporan disampaikan.
Diskusikan Kebutuhan Perpajakan Anda dengan Zivlin Tax
Butuh bantuan memahami administrasi perpajakan dan menyiapkan pencatatan yang lebih teratur?
Hubungi Zivlin Tax untuk mendiskusikan kondisi usaha, dokumen yang tersedia, dan kebutuhan perpajakan Anda.
Referensi:






