DEADLINE JUNI 2026: PT Kecil Kini Wajib Akta Notaris untuk Laporan Tahunan, Sudah Siap dengan Biaya Tahunannya?

June 16, 2026

Bogor – Banyak pelaku UMKM mendirikan Perseroan Terbatas (PT) bukan karena bisnisnya sudah besar, melainkan karena ingin naik kelas. Dengan status PT, peluang untuk masuk vendor perusahaan besar, mengikuti tender, bergabung dalam e-katalog, hingga menjalin kerja sama dengan korporasi menjadi lebih terbuka. Namun, setelah PT berdiri, ada satu kewajiban yang sering luput dari perhatian para pemilik usaha. Selama ini fokus utama biasanya hanya pada operasional bisnis, pajak, dan perpanjangan izin usaha.

ZivlinTax Konsultan Pajak Murah Bogor

Sumber : zivlintax.com

Padahal, kini ada kewajiban administratif tahunan yang perlu masuk dalam perencanaan biaya perusahaan. Melalui Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, pemerintah memperbarui mekanisme penyampaian Laporan Tahunan Perseroan. Aturan ini berlaku bagi PT berbentuk persekutuan modal dan menjadi perhatian penting, terutama bagi PT kecil yang selama ini belum terbiasa dengan proses pelaporan tahunan secara formal.

Baca Juga : Yang Tidak Banyak Dibahas dari Permendag 19 Tahun 2026: Apa Artinya bagi Seller Online?

PT Dibentuk untuk Bertumbuh, Tapi Ada Konsekuensi Administratif

Tidak sedikit pemilik usaha yang mendirikan PT dengan harapan dapat mengembangkan bisnisnya.

Beberapa alasan yang paling umum antara lain:

• Agar dapat mengikuti tender pemerintah maupun swasta
• Masuk ke dalam vendor list perusahaan besar
• Meningkatkan kredibilitas usaha
• Memudahkan kerja sama dengan mitra bisnis
• Memisahkan aset pribadi dan aset perusahaan
• Menarik investor di masa depan

Namun, status PT juga membawa konsekuensi administratif yang berbeda dibandingkan usaha perseorangan. Salah satunya adalah kewajiban menyusun dan menyampaikan laporan tahunan Perseroan.

Apa yang Berubah?

Berdasarkan ketentuan terbaru, Laporan Tahunan PT kini wajib memperoleh persetujuan melalui RUPS dan dituangkan dalam Akta Notaris. Setelah akta ditandatangani, notaris akan menyampaikan laporan tersebut secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum.

Penyampaiannya dilakukan paling lambat:
> 30 hari sejak akta ditandatangani.

Artinya, proses administrasi tahunan PT kini tidak lagi berhenti pada pelaksanaan RUPS internal saja.

Deadline Penting: Juni 2026

Bagi PT yang menggunakan tahun buku Januari sampai Desember, terdapat tenggat waktu yang perlu diperhatikan.

Contohnya:

• Tahun buku berakhir: 31 Desember 2025
• RUPS Tahunan paling lambat: 30 Juni 2026

Hasil RUPS dibuat dalam Akta Notaris, pelaporan dilakukan melalui SABH oleh notaris. Karena itu, bulan Juni 2026 menjadi periode yang sangat penting bagi banyak Perseroan.

Baca Juga : Content Creator Wajib Punya NIB? Ini yang Perlu Diketahui Setelah Terbitnya KBLI 2025!

Ada Biaya Tahunan Baru yang Perlu Diperhitungkan

Inilah bagian yang jarang dibahas. Selama ini banyak pelaku usaha menghitung biaya PT hanya saat pendirian. Padahal, dengan mekanisme baru ini, akan ada kebutuhan biaya terkait proses akta notaris setiap tahun. Artinya, biaya tersebut perlu mulai dimasukkan ke dalam perencanaan bisnis. Bukan sebagai pengeluaran mendadak. Melainkan sebagai bagian dari biaya kepatuhan perusahaan yang sifatnya rutin.

Apa Saja Isi Laporan Tahunan PT?

Laporan Tahunan Perseroan tidak sekadar formalitas. Di dalamnya terdapat berbagai informasi penting mengenai kondisi perusahaan.

Beberapa komponen yang wajib dimuat antara lain:

1. Laporan Keuangan
Meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas.

2. Laporan Kegiatan Usaha
Berisi perkembangan usaha selama satu tahun buku, termasuk pencapaian yang telah diraih perusahaan.

3. Laporan TJSL atau CSR
Khusus bagi Perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Informasi Permasalahan Perseroan
Mencakup sengketa, hambatan operasional, atau persoalan lain yang dihadapi perusahaan selama tahun berjalan.

5. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
Sebagai bentuk pertanggungjawaban fungsi pengawasan terhadap Direksi.

6. Data Direksi dan Komisaris
Memuat identitas pihak yang menjabat dalam perusahaan.

7. Rincian Remunerasi
Berupa informasi mengenai gaji, tunjangan, atau kompensasi Direksi dan Komisaris sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Banyak Pemilik PT Belum Tahu Mulai 2026 Laporan Tahunan PT Wajib Dilaporkan ke SABH!

Apa Risikonya Jika Tidak Melapor?

Meskipun implementasi sanksi dilakukan secara bertahap, kewajiban ini bukan sesuatu yang dapat diabaikan. Apabila laporan tahunan tidak dipenuhi, Perseroan dapat menghadapi berbagai hambatan administratif.

Di antaranya:
• Teguran tertulis dari Kementerian
• Pembatasan akses terhadap layanan SABH
• Tidak dapat melakukan perubahan data Perseroan
• Terhambatnya perubahan Direksi atau Komisaris
• Kendala dalam proses peralihan saham
• Pengajuan izin baru melalui OSS dapat tertunda
• Hambatan dalam proses due diligence investor
• Potensi kesulitan saat pengajuan kredit perbankan

Baca Juga : Semua Orang Panik: “Ada Perang, Emas Pasti Naik!” Tapi Kenapa Emas Justru Turun?

Bahkan dalam praktiknya, kelengkapan administrasi perusahaan sering menjadi salah satu aspek yang diperiksa oleh calon investor maupun mitra bisnis. Banyak orang memandang Laporan Tahunan hanya sebagai dokumen untuk memenuhi kewajiban kepada pemerintah. Padahal, jika disusun dengan baik, laporan tersebut sebenarnya merupakan “rapor kesehatan” perusahaan. Dari laporan keuangan, pemilik usaha dapat melihat apakah bisnis benar-benar menghasilkan keuntungan. Dari laporan kegiatan usaha, perusahaan dapat mengevaluasi strategi yang berhasil maupun yang perlu diperbaiki. Dari catatan hambatan operasional, manajemen dapat mengetahui risiko yang perlu diantisipasi pada tahun berikutnya.

Pertanyaan besarnya adalah: apakah UMKM yang mendirikan PT sudah memperhitungkan biaya dan kewajiban tahunan seperti ini Banyak pelaku usaha bersemangat mendirikan PT demi memperluas peluang bisnis.  Namun, tidak sedikit yang belum menyadari bahwa menjadi PT berarti juga harus siap dengan tata kelola perusahaan yang lebih tertib.  Mulai dari pembukuan yang rapi, penyelenggaraan RUPS, penyusunan laporan keuangan, hingga pelaporan tahunan kepada pemerintah. Karena naik kelas bukan hanya soal memiliki badan hukum. Tetapi juga tentang kesiapan menjalankan tanggung jawab yang menyertainya. Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 membawa perubahan penting dalam tata kelola Perseroan Terbatas.

Baca Juga : Kisah Nyata Pengusaha: 5 Tahun Pakai Rekening Pribadi, Berujung Tagihan Pajak Rp300 Juta

Kini, Laporan Tahunan PT wajib disahkan melalui Akta Notaris dan disampaikan secara elektronik melalui SABH dalam batas waktu yang telah ditentukan. Bagi PT kecil maupun PT yang baru berdiri, kewajiban ini perlu mulai diperhitungkan sebagai bagian dari biaya dan administrasi tahunan perusahaan. Sebab pada akhirnya, perusahaan yang bertumbuh bukan hanya perusahaan yang pandai mencari omzet, tetapi juga perusahaan yang mampu membangun fondasi administrasi yang kuat dan tertata dengan baik. 

ZivlinTax Konsultan Pajak Murah Bogor

Konsultan pajak Bogor murah bukan berarti asal-asalan.
Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.

📞 Whatsapp: 0811-1330-812
📱 Instagram & TikTok: @zivlin.tax

Zivlin Tax – Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

sephia