Content Creator Wajib Punya NIB? Ini yang Perlu Diketahui Setelah Terbitnya KBLI 2025!

June 16, 2026

Bogor – Menjadi content creator kini bukan lagi sekadar hobi. Banyak kreator yang menjadikan aktivitas membuat konten sebagai sumber penghasilan utama, mulai dari menerima endorsement, bekerja sama dengan brand, memperoleh pendapatan dari monetisasi platform, hingga menawarkan jasa produksi konten kepada pihak lain. Seiring berkembangnya ekonomi digital, pemerintah juga terus melakukan penyesuaian regulasi agar berbagai jenis usaha baru memiliki kepastian hukum yang lebih jelas. Salah satunya melalui penerbitan KBLI 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020.

ZivlinTax Konsultan Pajak Murah Bogor

Sumber : zivlintax.com

Baca Juga : Konsultan Pajak Murah Bogor Membantu Pebisnis Memahami Pajak dengan Lebih Mudah!

Melalui pembaruan ini, terdapat beberapa penyesuaian klasifikasi usaha, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan industri kreatif dan content creator. Lalu, apakah content creator wajib memiliki NIB? Bagaimana jika sudah memiliki NIB lama? Dan KBLI apa yang sebaiknya digunakan?

Apa Itu KBLI 2025?

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia merupakan sistem pengelompokan jenis kegiatan usaha yang digunakan pemerintah sebagai dasar dalam proses perizinan berusaha. KBLI digunakan ketika pelaku usaha mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS. Pemilihan kode KBLI yang tepat menjadi penting karena akan menentukan jenis kegiatan usaha yang tercatat secara resmi.

Pemerintah telah menerbitkan KBLI 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020 untuk menyesuaikan perkembangan dunia usaha, termasuk munculnya model bisnis baru di era digital. Pada dasarnya, apabila aktivitas sebagai content creator telah dijalankan secara komersial sebagai kegiatan usaha, maka sebaiknya memiliki NIB dengan KBLI yang sesuai.

Artinya, apabila seseorang sudah secara rutin memperoleh penghasilan dari aktivitas tersebut, maka legalitas usaha perlu mulai diperhatikan. Misalnya memperoleh penghasilan dari:

• Endorsement atau kerja sama dengan brand
• Sponsor dan iklan
• Monetisasi platform
• Produksi konten berbayar
• Jasa influencer
• Jasa talent
• Produksi audiovisual
• Jasa pembuatan konten untuk pihak lain

Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi badan usaha seperti PT atau CV, tetapi juga dapat berlaku bagi pelaku usaha perseorangan yang menjalankan kegiatan tersebut sebagai usaha. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: “Kalau saya content creator, pakai KBLI apa?”. Jawabannya tergantung pada kegiatan utama yang benar-benar dijalankan.

Baca Juga : Banyak Pemilik PT Belum Tahu Mulai 2026 Laporan Tahunan PT Wajib Dilaporkan ke SABH!

1. KBLI 59112 – Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Swasta

KBLI ini dapat digunakan apabila kegiatan utamanya berkaitan dengan produksi karya audiovisual.

Misalnya:

• Pembuatan video YouTube
• Produksi vlog
• Produksi video edukasi
• Pembuatan animasi
• Produksi siniar video (video podcast)
• Produksi konten audiovisual lainnya

Bagi banyak content creator yang fokus membuat konten video, KBLI ini sering menjadi salah satu pilihan yang relevan.

2. KBLI 59201 – Aktivitas Perekaman Suara

KBLI ini dapat dipertimbangkan apabila kegiatan utama lebih berfokus pada produksi konten audio.

Contohnya:

• Produksi podcast audio
• Perekaman suara profesional
• Produksi konten audio digital
• Produksi rekaman untuk kebutuhan komersial

Jika sumber penghasilan utama berasal dari aktivitas audio, kode ini dapat menjadi pilihan yang sesuai.

3. KBLI 90200 – Aktivitas Seni Pertunjukan

KBLI ini dapat digunakan apabila kegiatan utama dilakukan sebagai talent atau pelaku pertunjukan.

Misalnya:

• Influencer
• Talent digital
• Artis
• Host
• Presenter
• Public figure yang tampil dalam berbagai produksi konten

Pemilihannya tetap harus disesuaikan dengan ruang lingkup kegiatan yang benar-benar dijalankan.

Ada pula beberapa kode seperti:

• KBLI 60103
• KBLI 60203

Baca Juga : Yang Tidak Banyak Dibahas dari Permendag 19 Tahun 2026: Apa Artinya bagi Seller Online?

Namun, perlu dipahami bahwa kode tersebut lebih ditujukan kepada pelaku usaha yang menyelenggarakan layanan distribusi atau streaming audio dan video atas permintaan. Artinya, kode tersebut tidak otomatis digunakan hanya karena seorang kreator mengunggah konten melalui platform milik pihak lain seperti YouTube, TikTok, atau Instagram. Karena itu, penting untuk melihat substansi kegiatan usahanya, bukan hanya platform tempat konten diunggah. Kabar baiknya, pelaku usaha yang sudah memiliki NIB tidak perlu langsung panik. Saat ini, KBLI 2020 dan KBLI 2025 masih digunakan secara paralel dalam masa transisi. Pemerintah menjadwalkan implementasi KBLI 2025 secara nasional paling lambat pada 18 Juni 2026 Dengan demikian, izin usaha yang telah terbit sebelumnya tetap dapat digunakan. Penyesuaian dapat dilakukan sesuai kondisi masing-masing pelaku usaha. Tidak perlu melakukan perubahan apabila:

• Kegiatan utama usaha tetap sama
• Tidak terdapat perubahan model bisnis
• Penyesuaian hanya berupa pembaruan data administratif

Dalam kondisi tersebut, proses penyesuaian dapat dilakukan secara otomatis oleh sistem sesuai ketentuan yang berlaku.
Perlu melakukan pembaruan apabila jenis usaha berubah, model bisnis mengalami perubahan, kegiatan utama berbeda dari KBLI sebelumnya, ada penambahan kegiatan usaha baru. Jika demikian, pelaku usaha perlu memeriksa dan memperbarui data melalui OSS. Bagi content creator yang belum memiliki NIB, proses pengajuannya dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS. Secara umum langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Buat atau Masuk ke Akun OSS
Pelaku usaha dapat mengakses sistem OSS menggunakan akun yang telah dimiliki atau melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

2. Lengkapi Data Pelaku Usaha
Isi identitas sesuai data yang diminta, termasuk NIK bagi pelaku usaha perseorangan.

3. Isi Informasi Kegiatan Usaha
Cantumkan alamat usaha serta uraian kegiatan yang benar-benar dijalankan.

4. Pilih KBLI yang Sesuai
Pilih kode KBLI berdasarkan aktivitas utama yang dilakukan, bukan sekadar mengikuti tren atau rekomendasi tanpa memahami ruang lingkupnya.

5. Ajukan Perizinan Berusaha
Sistem OSS akan menyesuaikan proses perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha yang dipilih.

6. NIB Diterbitkan
Apabila seluruh data telah sesuai, NIB dapat diterbitkan secara elektronik dan langsung digunakan.

Baca Juga : DJP Temukan 14 Orang Kuasai Lebih dari 1.067 UMKM, Modus Pecah Usaha Jadi Sorotan!

Masih ada pelaku usaha digital yang menganggap NIB hanya sebagai dokumen administratif yang tidak terlalu penting. Padahal, legalitas usaha dapat memberikan banyak manfaat, antara lain menunjukkan bahwa usaha dijalankan secara resmi, mempermudah kerja sama dengan brand atau perusahaan, mendukung akses pembiayaan usaha, memenuhi persyaratan administrasi tertentu, membuka peluang mengikuti program pemerintah, menjadi fondasi ketika bisnis berkembang menjadi lebih besar. Bagi content creator yang telah menjadikan aktivitas kreatif sebagai sumber penghasilan, memiliki legalitas usaha dapat menjadi langkah awal untuk membangun bisnis yang lebih profesional.

Terbitnya KBLI 2025 menunjukkan bahwa pemerintah mulai menyesuaikan regulasi dengan perkembangan ekonomi digital, termasuk profesi content creator yang kini semakin berkembang. Apabila aktivitas sebagai content creator sudah dilakukan secara komersial dan menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan, memiliki NIB dengan KBLI yang sesuai menjadi hal yang patut dipertimbangkan. Namun, pemilihan KBLI harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya dijalankan. Karena pada akhirnya, menjadi kreator bukan hanya soal menghasilkan konten yang menarik. Ketika usaha semakin berkembang, legalitas yang tepat juga menjadi bagian penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang lebih aman dan berkelanjutan.

ZivlinTax Konsultan Pajak Murah Bogor

Konsultan pajak Bogor murah bukan berarti asal-asalan.
Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.

📞 Whatsapp: 0811-1330-812
📱 Instagram & TikTok: @zivlin.tax

Zivlin Tax – Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

sephia