Bea Cukai Resmi Rombak Aturan Pelunasan Cukai, Sistem Pengawasan dan Digitalisasi Makin Diperketat!
May 14, 2026
Bogor – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali melakukan pembaruan besar dalam administrasi cukai. Melalui Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2026, pemerintah resmi merombak ketentuan mengenai tata cara pelunasan cukai sekaligus menggantikan aturan lama, yaitu PER-24/BC/2018 s.t.d.t.d PER-10/BC/2025. Sumber : zivlintax.com Regulasi baru ini diterbitkan sebagai bagian dari modernisasi sistem kepabeanan dan cukai,...


