ZivlinTax Konsultan Pajak Bogor – Potongan Pajak dari Luar Negeri Tidak Bisa Dikreditkan Seluruhnya! Begini Cara Menghitung PPh Pasal 24

November 3, 2026

– ZivlinTax Konsultan Pajak Bogor –

Bogor – Menerima penghasilan dari luar negeri dan sudah membayar pajak di negara asalnya? Jangan langsung menganggap seluruh pajak tersebut bisa menjadi kredit pajak di Indonesia!

ZivlinTax Konsultan Pajak Murah Bogor

Sumber : zivlintax.com

Bagi wajib pajak dalam negeri yang menerima penghasilan dari luar negeri, pajak yang telah dibayar atau dipotong di negara lain dapat dikreditkan melalui mekanisme PPh Pasal 24. Namun, jumlah yang dapat dikreditkan memiliki batas maksimum sesuai ketentuan perpajakan Indonesia.

Artinya, meskipun pajak yang dipotong di luar negeri cukup besar, belum tentu seluruhnya dapat mengurangi PPh terutang di Indonesia. Jika perhitungannya tidak tepat, wajib pajak berisiko salah melaporkan kredit pajak dalam SPT Tahunan.

Apa Itu PPh Pasal 24?

PPh Pasal 24 adalah mekanisme pengkreditan pajak penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri.

Ketentuan ini bertujuan mengurangi risiko pajak berganda, yaitu ketika penghasilan yang sama dikenai pajak di luar negeri dan Indonesia.

Namun, pengkreditan tersebut tidak dilakukan tanpa batas. Jumlah yang dapat dikreditkan harus memperhatikan pajak luar negeri yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) apabila relevan, serta batas maksimum kredit pajak berdasarkan perhitungan PPh di Indonesia.

Mengapa Pajak Luar Negeri Tidak Bisa Dikreditkan Seluruhnya?

Ada tiga hal utama yang perlu diperhatikan dalam menghitung PPh Pasal 24.

1. Pajak yang dibayar di luar negeri

Wajib pajak perlu mengetahui jumlah pajak yang benar-benar dibayar, dipotong, atau terutang di luar negeri serta memastikan pajak tersebut memenuhi persyaratan pengkreditan.

2. Batas maksimum kredit pajak di Indonesia

Kredit pajak dibatasi oleh jumlah yang dihitung berdasarkan perbandingan penghasilan dari luar negeri terhadap Penghasilan Kena Pajak (PKP), dikalikan PPh terutang di Indonesia.

3. Ketentuan P3B jika berlaku

Apabila Indonesia memiliki P3B dengan negara sumber penghasilan, jumlah pajak yang seharusnya terutang di luar negeri perlu memperhatikan ketentuan perjanjian tersebut.

Dengan demikian, jumlah PPh Pasal 24 yang boleh dikreditkan ditentukan berdasarkan jumlah terendah dari batas-batas yang relevan tersebut.

Cara Menghitung PPh Pasal 24

Secara sederhana, rumus batas maksimum kredit pajak luar negeri adalah:

Batas maksimum kredit PPh Pasal 24 = Penghasilan neto dari luar negeri ÷ Penghasilan Kena Pajak × Total PPh terutang di Indonesia.

Penghitungan dilakukan untuk masing-masing negara sumber penghasilan. Penghasilan yang dikenai PPh final tidak dimasukkan ke dalam PKP pada formula tersebut. Selanjutnya, jumlah pajak luar negeri yang boleh dikreditkan dibandingkan dengan batas maksimum hasil perhitungan dan jumlah pajak yang diperbolehkan menurut ketentuan yang berlaku.

Contoh Perhitungan PPh Pasal 24

Misalnya, PT ABC memiliki data berikut dalam satu tahun pajak:

– Penghasilan neto dari Indonesia: Rp300.000.000
– Penghasilan neto dari Negara X: Rp100.000.000
– Penghasilan Kena Pajak: Rp400.000.000
– Total PPh terutang di Indonesia: Rp80.000.000
– Pajak yang dipotong di Negara X: Rp25.000.000

Langkah 1: Hitung batas maksimum kredit pajak.

Rp100.000.000 ÷ Rp400.000.000 × Rp80.000.000 = Rp20.000.000

Langkah 2: Bandingkan dengan pajak luar negeri.

Pajak yang dipotong di Negara X sebesar Rp25.000.000, sedangkan batas maksimum kredit berdasarkan perhitungan Indonesia adalah Rp20.000.000.

Dengan asumsi seluruh Rp25.000.000 tersebut memenuhi ketentuan pengkreditan dan tidak ada batas lain yang lebih rendah, hasilnya adalah:

– Pajak luar negeri: Rp25.000.000
– Batas maksimum kredit: Rp20.000.000
– PPh Pasal 24 yang dapat dikreditkan: Rp20.000.000
– Pajak luar negeri yang tidak dapat dikreditkan berdasarkan batas tersebut: Rp5.000.000

Contoh ini hanya ilustrasi sederhana. Dalam praktiknya, penghitungan harus memperhatikan ketentuan P3B apabila berlaku, bukti pajak luar negeri, serta persyaratan administrasi yang relevan.

Bagaimana Jika Pajak Luar Negeri Lebih Kecil dari Batas Maksimum?

Misalnya, berdasarkan contoh sebelumnya, pajak yang dipotong di Negara X hanya Rp15.000.000, sedangkan batas maksimum kredit pajak adalah Rp20.000.000. Dalam kondisi tersebut, jumlah kredit pajak yang dapat diklaim tidak otomatis menjadi Rp20.000.000.

Dengan asumsi pajak luar negeri sebesar Rp15.000.000 tersebut memenuhi seluruh persyaratan, kredit pajak yang dapat diklaim adalah Rp15.000.000. Jadi, batas maksimum merupakan batas atas, bukan jumlah kredit yang selalu dapat digunakan.

Apakah Penghitungan PPh Pasal 24 Dilakukan untuk Setiap Negara?

Ya. Jika wajib pajak memperoleh penghasilan dari beberapa negara, penghitungan batas maksimum kredit pajak pada prinsipnya dilakukan secara terpisah untuk masing-masing negara.

Contohnya, perusahaan menerima penghasilan dari Singapura dan Jepang. Perusahaan perlu menghitung batas kredit pajak untuk penghasilan dari masing-masing negara, bukan sekadar menjumlahkan seluruh pajak luar negeri lalu mengkreditkannya sekaligus.

Pendekatan ini penting karena besarnya penghasilan, pajak yang dibayar, dan ketentuan P3B dapat berbeda untuk setiap negara.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Mengkreditkan PPh Pasal 24

Agar pengkreditan pajak luar negeri dapat dilakukan dengan benar, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain:

– Bukti pemotongan atau pembayaran pajak di luar negeri.
– Rincian penghasilan yang diterima dari luar negeri.
– Laporan keuangan atau dokumen pendukung penghasilan.
– Dokumen pelaporan pajak luar negeri jika relevan.
– Dokumen lain yang diperlukan untuk membuktikan pajak dan penghasilan terkait.

Pastikan jumlah penghasilan dan pajak dalam dokumen pendukung sesuai dengan angka yang digunakan dalam penghitungan SPT Tahunan.

Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Menghitung PPh Pasal 24

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari adalah:

1. Mengkreditkan seluruh pajak luar negeri tanpa menghitung batas maksimum.
2. Menggabungkan penghasilan dari beberapa negara tanpa melakukan penghitungan per negara.
3. Mengabaikan ketentuan P3B yang relevan.
4. Menggunakan jumlah penghasilan yang tidak sesuai dengan dasar penghitungan.
5. Mengklaim kredit pajak tanpa dokumen pendukung yang memadai.

Kesalahan tersebut dapat menyebabkan jumlah kredit pajak yang dilaporkan tidak sesuai dengan ketentuan.

Konsultasikan Penghitungan PPh Pasal 24 Bersama ZivlinTax

Penghitungan PPh Pasal 24 membutuhkan ketelitian, terutama bagi perusahaan yang memiliki transaksi internasional atau menerima penghasilan dari beberapa negara.

ZivlinTax membantu wajib pajak memahami kewajiban perpajakan, meninjau penghitungan PPh, serta mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan sesuai kondisi usaha dan ketentuan yang berlaku. Jika perusahaan Anda menerima penghasilan dari luar negeri, jangan hanya mengandalkan jumlah pajak yang telah dipotong oleh pihak asing. Pastikan batas kredit pajak dihitung dengan benar agar pelaporan pajak lebih akurat.

Kesimpulan

Pajak yang dibayar atau dipotong di luar negeri tidak selalu dapat dikreditkan seluruhnya di Indonesia. Melalui PPh Pasal 24, kredit pajak dibatasi oleh jumlah pajak luar negeri yang memenuhi ketentuan dan batas maksimum berdasarkan perhitungan PPh di Indonesia.

Karena itu, wajib pajak perlu menghitung batas kredit untuk setiap negara, memeriksa ketentuan P3B jika berlaku, serta menyiapkan dokumen pendukung sebelum melaporkan SPT Tahunan.

 ZivlinTax Konsultan Pajak Murah Bogor

Kalau sedang cari konsultan pajak, boleh banget konsultasi dengan ZivlinTax 😊 Masalah pajak kadang kelihatannya sederhana, tapi ketika mulai berhubungan dengan SP2DK, SPT, NPWP, transaksi usaha, surat dari DJP, atau perhitungan pajak yang berbeda dari perkiraan, biasanya mulai bikin bingung.

Apalagi kalau harus mencari tahu sendiri aturan yang berlaku, dokumen apa saja yang perlu disiapkan, sampai menentukan langkah yang tepat. Salah langkah atau salah memahami ketentuan bisa membuat urusan pajak justru semakin panjang. Di ZivlinTax, kami membantu berbagai kebutuhan perpajakan, baik untuk orang pribadi maupun bisnis.

ZivlinTax Konsultan Pajak Murah Bogor

ZivlinTax Konsultan Pajak Murah Bogor

Beberapa hal yang bisa kami bantu antara lain:

📌 SPT Tahunan
Bingung menghitung, mengisi, atau melaporkan SPT? Kami bantu memahami kondisi pajaknya dan menyiapkan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

📌 NPWP & Administrasi Perpajakan
Butuh bantuan terkait NPWP atau administrasi perpajakan lainnya? Bisa dikonsultasikan terlebih dahulu supaya tahu proses dan dokumen yang perlu disiapkan.

📌 SP2DK
Mendapat SP2DK dari kantor pajak dan bingung harus menjawab seperti apa? Jangan langsung panik. Kita bisa cek dulu isi suratnya, data yang diminta, serta kondisi transaksi atau pelaporan pajaknya sebelum menentukan respons.

📌 Pemeriksaan Pajak
Sedang menghadapi pemeriksaan pajak? Pendampingan diperlukan agar prosesnya dapat dihadapi dengan lebih terarah, mulai dari memahami permintaan data sampai menyiapkan penjelasan yang sesuai kondisi.

📌 Konsultasi Pajak Bisnis
Untuk pemilik usaha, urusan pajak bukan hanya soal lapor SPT. Ada pembukuan, transaksi, faktur pajak, PPN, PPh, pemotongan pajak, sampai kewajiban administrasi lainnya yang perlu diperhatikan.

📌 Permasalahan Pajak Lainnya
Kalau masalah pajaknya tidak masuk dalam daftar di atas, tetap boleh ditanyakan. Ceritakan dulu kondisinya, lalu kita lihat apa yang perlu dilakukan.

ZivlinTax

Yang paling penting, jangan buru-buru mengambil keputusan hanya karena takut melihat surat atau angka pajak yang besar.
Setiap kasus pajak bisa memiliki kondisi yang berbeda. Data transaksi, dokumen, periode pajak, jenis penghasilan, status wajib pajak, sampai riwayat pelaporan dapat memengaruhi bagaimana suatu masalah perlu ditangani.

Jadi, kalau saat ini kamu sedang punya pertanyaan seperti:

“SPT saya salah, harus bagaimana?”
“Dapat SP2DK, perlu jawab apa?”
“Kenapa pajak saya tiba-tiba kurang bayar?”
“Transaksi ini kena pajak atau tidak?”
“Pembukuan usaha saya sudah benar belum?”
“Kalau ada kesalahan di SPT, masih bisa diperbaiki?”
“Perusahaan saya harus bayar pajak apa saja?”

atau sekadar ingin memastikan apakah kondisi perpajakanmu sudah sesuai, boleh banget konsultasikan dulu.

Konsultan pajak Bogor murah bukan berarti asal-asalan. Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda. 📞 Whatsapp: 0811-1330-812 🤳 Tiktok : @zivlin.tax 📱 Instagram : @zivlin.tax ZivlinTax - Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

Kamu bisa cerita dulu masalah pajaknya, termasuk kondisi yang sedang dihadapi dan apa yang membuat kamu bingung. Dari situ, kami bantu arahkan langkah yang perlu diperhatikan. Karena urusan pajak sebaiknya tidak hanya diselesaikan dengan “yang penting sudah lapor” atau “yang penting sudah bayar”.

Yang lebih penting adalah memahami apa yang dilaporkan, kenapa jumlah pajaknya seperti itu, dokumen apa yang mendukung, dan apakah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pendampingan yang pasti dan tepat, semoga urusan pajak bisa terasa lebih jelas dan tidak perlu dihadapi sendirian.

Konsultan pajak Bogor murah bukan berarti asal-asalan.
Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.

📞 Whatsapp: 0811-1330-812
🤳 Tiktok : @zivlin.tax
📱 Instagram : @zivlin.tax

ZivlinTax – Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

– ZivlinTax Konsultan Pajak Bogor –

sephia