Pemerintah memang memberikan relaksasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2025 melalui kebijakan terbaru. Wajib pajak kini memiliki waktu hingga April 2026 untuk melaporkan SPT tanpa dikenakan sanksi keterlambatan. Sumber : zivlintax.com Namun, di balik kelonggaran tersebut, wajib pajak tetap diimbau untuk tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir. Pelaporan di menit terakhir...


