5 Penyebab Seller Marketplace Bisa Tiba-Tiba Dapat SP2DK!

June 4, 2026

Bogor – Banyak seller marketplace merasa usahanya aman karena seluruh transaksi dilakukan melalui platform digital seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, atau marketplace lainnya. Padahal saat ini data transaksi digital semakin mudah dianalisis dan dibandingkan dengan data perpajakan yang dilaporkan oleh wajib pajak. Karena itu, tidak sedikit pelaku usaha online yang terkejut ketika menerima SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) dari kantor pajak. Padahal mereka merasa tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun.

ZivlinTax Konsultan Pajak Murah Bogor

Sumber : zivlintax.com

Perlu dipahami bahwa SP2DK bukan berarti wajib pajak langsung dianggap bersalah. Surat tersebut biasanya diterbitkan ketika terdapat data yang perlu diklarifikasi atau terdapat perbedaan antara informasi yang dimiliki DJP dengan data yang dilaporkan wajib pajak. Berikut beberapa kondisi yang cukup sering menjadi perhatian dalam pengawasan seller marketplace.

1. Omzet di Rekening Lebih Besar dari yang Dilaporkan

Salah satu temuan yang paling sering muncul adalah adanya perbedaan antara perputaran dana di rekening dengan omzet yang dilaporkan dalam SPT. Dalam praktiknya, DJP dapat melakukan analisis terhadap profil keuangan wajib pajak. Ketika terdapat transaksi masuk yang besar dan berlangsung secara rutin, sementara omzet yang dilaporkan relatif kecil, kondisi tersebut dapat memunculkan pertanyaan yang perlu dijelaskan.

Karena itu, penting bagi seller untuk memiliki pencatatan yang jelas mengenai sumber dana yang masuk ke rekening, termasuk apabila terdapat transfer pribadi, pinjaman, atau transaksi non-penjualan lainnya.

Baca Juga : PP 20 Tahun 2026 Resmi Terbit: Ini Fakta Penting yang Harus Diketahui Pelaku UMKM!

2. Data Marketplace Tidak Sesuai dengan SPT

Saat ini marketplace menyimpan data transaksi yang sangat rinci. Mulai dari nilai penjualan, jumlah transaksi, hingga aktivitas toko dapat terdokumentasi dengan baik. Apabila data penjualan yang tercatat di marketplace berbeda secara signifikan dengan omzet yang dilaporkan dalam SPT, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu alasan munculnya permintaan klarifikasi dari kantor pajak.

Oleh sebab itu, seller sebaiknya melakukan rekonsiliasi secara berkala antara laporan marketplace dengan pencatatan internal dan pelaporan perpajakan.

3. Pajak yang Dilaporkan Terlalu Kecil Dibanding Aktivitas Usaha

Kadang bukan omzet yang menjadi perhatian, tetapi besarnya pajak yang dilaporkan terlihat tidak sebanding dengan skala usaha yang dijalankan. Misalnya toko memiliki ribuan transaksi setiap bulan, aktivitas iklan yang besar, serta volume penjualan yang tinggi, tetapi kewajiban pajak yang dilaporkan sangat kecil. Kondisi seperti ini dapat menjadi salah satu indikator yang memicu analisis lebih lanjut.

Baca Juga : PP 20 Tahun 2026 Perketat Praktik Pecah Omzet untuk Tarif UMKM 0,5%!

4. Biaya Iklan dan Fee Marketplace Tidak Didukung Dokumen yang Lengkap

Banyak seller mengeluarkan biaya cukup besar untuk iklan digital, biaya admin marketplace, komisi penjualan, hingga jasa promosi.

Masalah muncul ketika biaya-biaya tersebut diklaim dalam pembukuan tetapi tidak didukung dokumen yang memadai. Saat dilakukan klarifikasi atau pemeriksaan, dokumen pendukung menjadi sangat penting untuk membuktikan bahwa biaya tersebut memang benar-benar terjadi dan berkaitan dengan kegiatan usaha.

5. Dana Marketplace Sering Dipindahkan ke Banyak Rekening

Tidak sedikit pelaku usaha online yang menggunakan beberapa rekening sekaligus. Sebagian digunakan untuk operasional, sebagian lagi digunakan untuk kebutuhan pribadi atau rekening keluarga. Walaupun tidak selalu bermasalah, pola perpindahan dana yang kompleks dan sulit dijelaskan dapat mempersulit proses klarifikasi ketika diminta penjelasan oleh otoritas pajak. Semakin jelas alur transaksi dan pemisahan rekening usaha dengan rekening pribadi, semakin mudah pula menjelaskan aktivitas keuangan yang terjadi.

Baca Juga : Jangan Salah Kaprah Soal Aturan Baru Pajak UMKM dalam PP 20 Tahun 2026

Pada akhirnya, sebagian besar SP2DK muncul bukan karena adanya pelanggaran yang disengaja, melainkan karena adanya data yang perlu dijelaskan. Oleh karena itu, seller marketplace perlu memastikan bahwa omzet, transaksi rekening, laporan marketplace, dan pelaporan pajaknya saling konsisten. Di era digital seperti sekarang, administrasi yang rapi bukan lagi sekadar kebutuhan bisnis, tetapi juga menjadi salah satu bentuk perlindungan ketika suatu saat muncul permintaan klarifikasi dari kantor pajak.

ZivlinTax Konsultan Pajak Murah Bogor

Konsultan pajak murah bukan berarti asal-asalan.
Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.

📞 Whatsapp: 0811-1330-812
📱 Instagram & TikTok: @zivlin.tax

Zivlin Tax – Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

sephia