Bogor – Pemerintah kembali menyiapkan stimulus perpajakan untuk mendorong konsumsi masyarakat menjelang periode libur sekolah dan Natal-Tahun Baru (Nataru). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam keterangannya, pemerintah berencana kembali memberikan insentif berupa diskon PPN untuk sektor transportasi.

Sumber : zivlintax.com
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah rencana diskon PPN tiket pesawat yang kabarnya akan diberikan dengan besaran sekitar 30%. Sebelumnya, kebijakan serupa juga pernah diterapkan pemerintah pada periode tertentu untuk membantu menekan harga tiket pesawat domestik dan mendorong mobilitas masyarakat. Tidak hanya sektor penerbangan, pemerintah juga menyebut insentif akan diperluas ke moda transportasi lainnya seperti: kereta api, dan penyeberangan feri.
Kebijakan ini diperkirakan menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta meningkatkan aktivitas sektor pariwisata dan transportasi selama musim liburan. Karena biasanya saat periode libur sekolah dan Nataru, perputaran ekonomi di sektor: perjalanan, hotel, UMKM, kuliner, hingga perdagangan mengalami peningkatan cukup signifikan.
Dengan adanya diskon pajak atau insentif PPN, harga tiket diharapkan menjadi lebih terjangkau sehingga mobilitas masyarakat dapat meningkat. Meski demikian, sampai saat ini detail teknis mengenai besaran final insentif, periode berlakunya,
serta mekanisme pemberian diskon masih menunggu aturan resmi dari pemerintah.
Baca Juga : Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Dihapus? Ini yang Harus Dilakukan Wajib Pajak!
Karena itu, pelaku usaha di sektor transportasi dan pariwisata masih perlu menunggu ketentuan lebih lanjut mengenai implementasinya. Namun jika melihat pola stimulus sebelumnya, kebijakan ini berpotensi menjadi dorongan tambahan bagi aktivitas ekonomi nasional menjelang akhir tahun.

Konsultan pajak murah bukan berarti asal-asalan.
Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.
📞 Whatsapp: 0811-1330-812
📱 Instagram & TikTok: @zivlin.tax
Zivlin Tax – Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

