Pembebasan BPHTB Rumah MBR Belum Merata, Baru 50 Daerah yang Menerapkan
Pembebasan BPHTB rumah MBR belum diterapkan secara merata di seluruh daerah. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diberitakan Ortax, fasilitas tersebut baru diberikan oleh 50 kabupaten/kota.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, fasilitas pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB tercatat diberikan kepada 11.825 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG tercatat diberikan kepada lebih banyak rumah. Lalu, bagaimana perkembangan kedua fasilitas tersebut?

Ilustrasi dibuat dengan AI.
Daftar Isi
- Apa Itu BPHTB Rumah MBR?
- Pembebasan BPHTB Rumah MBR Baru Diberikan di 50 Daerah
- Realisasi Pembebasan BPHTB pada 2025 dan 2026
- Faktor yang Dapat Memengaruhi Pemanfaatan Fasilitas
- Perkembangan Pembebasan Retribusi PBG
- Dorongan Kementerian PKP kepada Pemerintah Daerah
- Cara Mengecek Ketersediaan Fasilitas di Daerah
- Kesimpulan
Apa Itu BPHTB Rumah MBR?
BPHTB adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Bea ini berkaitan dengan perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Sementara itu, MBR merupakan singkatan dari masyarakat berpenghasilan rendah. Fasilitas pembebasan BPHTB rumah MBR ditujukan untuk membantu mengurangi beban biaya terkait perolehan rumah bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Pelaksanaan dan persyaratan fasilitas perlu diperiksa pada pemerintah daerah tempat rumah berada.
Pembebasan BPHTB Rumah MBR Baru Diberikan di 50 Daerah
Berdasarkan catatan Kementerian PKP yang dimuat dalam artikel Ortax pada 21 Oktober 2026, pembebasan BPHTB rumah MBR baru diberikan oleh 50 kabupaten/kota.
Data tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan fasilitas belum merata. Karena itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas perlu memastikan ketersediaan dan persyaratannya di daerah masing-masing.
Ketersediaan fasilitas di satu daerah tidak otomatis berarti ketentuan yang sama sudah diterapkan di daerah lainnya.

Ilustrasi dibuat dengan AI.
Realisasi Pembebasan BPHTB pada 2025 dan 2026
Kementerian PKP mencatat bahwa pembebasan BPHTB diberikan untuk 11.825 unit rumah sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Sebagai perbandingan, realisasi fasilitas tersebut pada sepanjang tahun 2025 mencapai 30.811 unit rumah.
| Periode | Jumlah rumah yang menerima pembebasan BPHTB |
|---|---|
| Sepanjang 2025 | 30.811 unit |
| Januari–Oktober 2026 | 11.825 unit |
Kedua angka tersebut mencakup periode yang berbeda. Data 2025 mencakup satu tahun penuh, sedangkan data 2026 baru mencakup Januari hingga Oktober.
Faktor yang Dapat Memengaruhi Pemanfaatan Fasilitas
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Teddy Paul Siagian, menilai bahwa pemanfaatan pembebasan BPHTB dapat dipengaruhi oleh beberapa hal.
Faktor yang disebut antara lain daya beli masyarakat dan pelaksanaan pembebasan BPHTB yang belum optimal.
Karena pemberian fasilitas belum merata, masyarakat yang ingin membeli rumah perlu mencari informasi mengenai kebijakan yang berlaku di daerah tempat rumah tersebut berada.
Perkembangan Pembebasan Retribusi PBG
Selain pembebasan BPHTB, terdapat fasilitas pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG untuk rumah MBR.
Hingga Oktober 2026, fasilitas tersebut tercatat telah diberikan untuk 183.121 unit rumah. Jumlah ini berasal dari target 206.954 unit rumah sepanjang tahun 2026.
Walaupun realisasinya lebih tinggi dibandingkan pembebasan BPHTB, masih terdapat 211 kabupaten/kota yang belum mengonfirmasi pemberian fasilitas pembebasan retribusi PBG.

Ilustrasi dibuat dengan AI.
Perbedaan BPHTB dan Retribusi PBG
BPHTB dan retribusi PBG merupakan dua hal yang berbeda.
BPHTB berkaitan dengan perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Sementara itu, retribusi PBG berkaitan dengan layanan Persetujuan Bangunan Gedung.
Dalam berita ini, keduanya dibahas karena terdapat fasilitas pembebasan yang berkaitan dengan rumah MBR. Namun, jumlah realisasi dan konfirmasi daerah untuk masing-masing fasilitas dicatat secara terpisah.
Karena itu, ketika mencari informasi, masyarakat sebaiknya menyebutkan dengan jelas apakah yang ingin ditanyakan adalah pembebasan BPHTB, pembebasan retribusi PBG, atau keduanya.
Dorongan Kementerian PKP kepada Pemerintah Daerah
Untuk memperluas pelaksanaan fasilitas, Kementerian PKP mendorong pemerintah daerah agar memberikan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG untuk rumah MBR serta melaporkan realisasinya.
Pelaporan data diperlukan agar capaian kedua fasilitas dapat dihitung dan menjadi bagian dari pemantauan program pembangunan 3 juta rumah.
Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat melihat perkembangan pemberian fasilitas di daerah.

Ilustrasi dibuat dengan AI.
Cara Mengecek Ketersediaan Fasilitas di Daerah
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah pembebasan BPHTB rumah MBR tersedia, langkah awal yang dapat dilakukan adalah menghubungi pemerintah daerah tempat rumah berada.
Berikut beberapa hal yang dapat ditanyakan:
- Apakah daerah tersebut memberikan pembebasan BPHTB untuk rumah MBR?
- Apa saja syarat bagi calon penerima fasilitas?
- Dokumen apa yang perlu disiapkan?
- Bagaimana cara mengajukan permohonan atau memperoleh fasilitas?
- Apakah tersedia juga pembebasan retribusi PBG?
Masyarakat juga dapat meminta informasi kepada pengembang atau pihak yang membantu proses pembelian rumah. Namun, ketentuan dan prosedur sebaiknya tetap dikonfirmasi kepada instansi daerah yang berwenang.

Ilustrasi dibuat dengan AI.
Mengapa Informasi Fasilitas Perlu Dicek?
Biaya yang berkaitan dengan pembelian rumah perlu diperhitungkan sejak awal. Dengan mengetahui fasilitas yang tersedia, calon pembeli dapat mempersiapkan dokumen dan memahami proses yang perlu dilakukan.
Pengecekan juga membantu calon penerima mengetahui apakah dirinya dan rumah yang akan dibeli memenuhi ketentuan di daerah tersebut.
Jika ada informasi yang belum jelas, mintalah penjelasan langsung kepada petugas atau instansi terkait sebelum menyelesaikan proses pengajuan.
Kesimpulan
Pembebasan BPHTB rumah MBR belum merata. Menurut data Kementerian PKP yang diberitakan Ortax, fasilitas tersebut baru diberikan oleh 50 kabupaten/kota.
Sepanjang Januari–Oktober 2026, pembebasan BPHTB tercatat diberikan untuk 11.825 rumah. Sementara itu, pembebasan retribusi PBG hingga Oktober 2026 tercatat diberikan untuk 183.121 rumah.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas, periksa ketersediaan, persyaratan, dan prosedurnya kepada pemerintah daerah tempat rumah berada.
Sumber: Ortax – Belum Merata, Pembebasan BPHTB Rumah MBR Baru Diterapkan 50 Daerah ortax.org
Butuh Informasi dan Konsultasi Pajak?
Memiliki pertanyaan seputar administrasi dan kewajiban perpajakan? Zivlin Tax siap membantu Anda memahami kebutuhan pajak dengan lebih mudah.
Hubungi Zivlin Tax untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut.

