Setoran Pajak Kurang Rp750 Triliun, Ini Langkah DJP

October 20, 2026
Setoran pajak kurang Rp750 triliun, pemerintah berupaya mengejar target penerimaan pajak melalui pemantauan mingguan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membahas upaya pemerintah dalam mengejar kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp750 triliun melalui evaluasi dan pemantauan rutin setiap minggu.

Setoran Pajak Kurang Rp750 Triliun, DJP Pantau Penerimaan Setiap Minggu

Setoran pajak kurang Rp750 triliun menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga target penerimaan negara tahun 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak melalui pemantauan mingguan dan koordinasi dengan berbagai direktorat terkait.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa pemantauan tersebut akan dilakukan melalui forum Asset and Liability Committee (ALCO). Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengevaluasi penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Daftar Isi

  1. Setoran Pajak Kurang Rp750 Triliun Jadi Perhatian Pemerintah
  2. DJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Minggu
  3. Peran Forum ALCO dalam Pengawasan Penerimaan Negara
  4. Bimo Wijayanto Perkuat Koordinasi Direktorat
  5. Penerimaan Pajak, Kepabeanan, dan Cukai
  6. Pemerintah Pertimbangkan SBN dan Sukuk
  7. Dampak Kebijakan terhadap Wajib Pajak
  8. Kesimpulan

Setoran Pajak Kurang Rp750 Triliun Jadi Perhatian Pemerintah

Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah.

Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.607,6 triliun atau sekitar 68,2% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Dengan demikian, pemerintah masih perlu mengejar sisa target penerimaan pajak sekitar Rp750,1 triliun hingga akhir tahun.

Angka tersebut merupakan sisa target penerimaan pajak yang belum terealisasi, bukan jumlah tunggakan pajak ataupun penerimaan negara yang hilang.

Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap perkembangan penerimaan negara.

Mengapa Target Penerimaan Pajak Penting?

Target penerimaan pajak memiliki peran besar dalam menjaga keberlangsungan keuangan negara.

Pajak digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan masyarakat, dan berbagai kebutuhan negara lainnya.

Apabila penerimaan pajak belum sesuai target, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap realisasi pendapatan dan kebutuhan pembiayaan APBN.

Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu prioritas dalam menjaga kesehatan fiskal nasional.

DJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Minggu

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa perkembangan penerimaan pajak akan dipantau secara rutin setiap minggu.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan realisasi penerimaan negara dapat dievaluasi secara berkala.

Bimo menyatakan:

“Setiap minggu akan kami pantau. Kami akan rekonsiliasi dalam forum ALCO (Asset and Liability Committee).”

Melalui pemantauan mingguan tersebut, DJP dapat mengidentifikasi perkembangan penerimaan pajak sekaligus menentukan langkah koordinasi yang diperlukan.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pencapaian target penerimaan negara hingga akhir tahun.

Peran Forum ALCO dalam Pengawasan Penerimaan Negara

Apa Itu ALCO?

ALCO merupakan singkatan dari Asset and Liability Committee, yaitu forum yang digunakan dalam pemantauan dan pengelolaan kondisi keuangan negara.

Forum ALCO menjadi salah satu sarana koordinasi untuk mengevaluasi perkembangan penerimaan, belanja, dan pembiayaan negara.

Melalui forum tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi pelaksanaan APBN secara lebih menyeluruh.

Mengapa Pemantauan Mingguan Diperlukan?

Pemantauan penerimaan pajak secara mingguan memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  1. Mengetahui perkembangan realisasi penerimaan pajak.
  2. Mengidentifikasi kendala dalam pencapaian target.
  3. Memperkuat koordinasi antardirektorat.
  4. Mengevaluasi efektivitas langkah optimalisasi penerimaan.
  5. Mendukung pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan negara.

Dengan evaluasi yang lebih rutin, pemerintah diharapkan dapat merespons perkembangan penerimaan negara secara lebih cepat.

Bimo Wijayanto Perkuat Koordinasi Direktorat

Selain melakukan pemantauan setiap minggu, Bimo Wijayanto juga menekankan pentingnya koordinasi dengan direktorat terkait.

Koordinasi tersebut bertujuan menjaga perkembangan penerimaan negara agar tetap sesuai dengan rencana pemerintah.

Melalui kerja sama antardirektorat, berbagai kendala yang memengaruhi penerimaan pajak diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani dengan lebih efektif.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan dan pengawasan penerimaan negara.

Penerimaan Pajak, Kepabeanan, dan Cukai Perlu Dijaga

Pemerintah tidak hanya memperhatikan penerimaan pajak, tetapi juga penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai.

Ketiga komponen tersebut merupakan bagian penting dari pendapatan negara.

Penerimaan Pajak

Penerimaan pajak berasal dari berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Penerimaan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintah dan pembangunan nasional.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai

Penerimaan kepabeanan berkaitan dengan pungutan atas kegiatan impor dan ekspor sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, cukai merupakan pungutan negara terhadap barang tertentu yang memiliki karakteristik sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Optimalisasi penerimaan dari berbagai sektor ini diharapkan dapat mendukung stabilitas keuangan negara.

Pemerintah Pertimbangkan SBN dan Sukuk untuk Menjaga APBN

Selain meningkatkan penerimaan negara, pemerintah juga memiliki instrumen pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan APBN.

Salah satu instrumen tersebut adalah Surat Berharga Negara (SBN), termasuk sukuk negara.

SBN merupakan surat berharga yang diterbitkan pemerintah sebagai instrumen pembiayaan negara.

Sementara itu, sukuk negara merupakan surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.

Fungsi SBN dan Sukuk bagi Keuangan Negara

SBN dan sukuk dapat digunakan untuk:

  1. Mendukung kebutuhan pembiayaan APBN.
  2. Membantu pengelolaan arus kas pemerintah.
  3. Menjaga keberlanjutan program pembangunan.
  4. Mendukung pengelolaan pembiayaan negara secara terencana.

Meskipun demikian, penerbitan surat berharga negara harus mempertimbangkan kemampuan pembayaran dan keberlanjutan fiskal.

Karena itu, peningkatan penerimaan pajak tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi APBN.

Dampak Kebijakan terhadap Wajib Pajak

Upaya DJP dalam mengoptimalkan penerimaan pajak menjadi pengingat bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baik wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha perlu memastikan bahwa administrasi perpajakannya telah dilaksanakan dengan benar.

Hal yang Perlu Diperhatikan Wajib Pajak

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan dan batas waktu.
  2. Melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar.
  3. Memastikan kesesuaian laporan keuangan dengan data perpajakan.
  4. Menyimpan dokumen transaksi dan bukti pendukung pajak.
  5. Memahami penggunaan sistem administrasi perpajakan Coretax.

Pemantauan penerimaan pajak secara mingguan tidak secara otomatis menyebabkan kenaikan tarif pajak atau penambahan kewajiban perpajakan baru.

Namun, kepatuhan pajak tetap menjadi hal penting untuk mengurangi risiko kesalahan administrasi dan permasalahan perpajakan.

Kesimpulan

Setoran pajak kurang Rp750 triliun menunjukkan masih besarnya sisa target penerimaan pajak yang perlu dicapai pemerintah hingga akhir tahun 2026.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, DJP berencana melakukan pemantauan mingguan melalui forum ALCO dan memperkuat koordinasi dengan direktorat terkait.

Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah juga dapat memanfaatkan instrumen pembiayaan seperti SBN dan sukuk untuk mendukung pengelolaan APBN.

Bagi wajib pajak, perkembangan ini menjadi pengingat pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

ZIVLIN.TAX CONSULTANT siap membantu wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha dalam memahami peraturan perpajakan, mengelola administrasi pajak, dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Butuh Bantuan Mengurus Pajak? Konsultasikan Bersama ZIVLIN.TAX!

Menghadapi perkembangan kebijakan perpajakan, wajib pajak perlu memastikan seluruh kewajiban pajaknya telah dikelola dengan benar dan sesuai peraturan yang berlaku.

Jangan sampai kesalahan administrasi, keterlambatan pelaporan, atau kurangnya pemahaman mengenai ketentuan pajak menimbulkan masalah di kemudian hari.

ZIVLIN.TAX CONSULTANT siap membantu Anda dalam:

  • Konsultasi perpajakan orang pribadi dan badan usaha.
  • Pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa.
  • Pendampingan administrasi perpajakan melalui Coretax.
  • Perencanaan pajak (tax planning) sesuai ketentuan.
  • Pendampingan pemeriksaan dan permasalahan perpajakan.

Yuk, konsultasikan kebutuhan perpajakan Anda bersama ZIVLIN.TAX CONSULTANT!

Pastikan urusan pajak lebih tertata, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hubungi ZIVLIN.TAX CONSULTANT sekarang dan dapatkan solusi perpajakan yang sesuai dengan kebutuhan Anda!

Naufal Rabbani