KBLI 2025 Sudah Berlaku! Pengertian, Dampak, dan Cara Penyesuaian untuk Perusahaan
KBLI 2025 menjadi pembaruan penting dalam klasifikasi kegiatan usaha di Indonesia. Perubahan ini perlu diperhatikan oleh pelaku usaha, baik perusahaan yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun pengusaha yang sedang mengurus legalitas bisnis melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pembaruan KBLI bukan sekadar perubahan kode kegiatan usaha. Klasifikasi yang digunakan perusahaan berkaitan dengan identitas kegiatan usaha, persyaratan perizinan, serta kesesuaian data perusahaan dalam sistem administrasi pemerintah.
Oleh karena itu, setiap pengusaha perlu memahami apa itu KBLI 2025, perbedaannya dengan KBLI 2020, potensi dampak terhadap NIB dan OSS, serta langkah yang harus dilakukan agar legalitas usaha tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apa Itu KBLI 2025?
KBLI 2025 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025, yaitu sistem pengelompokan kegiatan ekonomi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jenis kegiatan usaha di Indonesia.
KBLI disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan sebagai salah satu acuan dalam berbagai kebutuhan administrasi, statistik, dan perizinan usaha.
KBLI 2025 merupakan pembaruan dari KBLI 2020 untuk menyesuaikan klasifikasi kegiatan ekonomi dengan perkembangan dunia usaha.
Perubahan klasifikasi ini penting karena kegiatan bisnis terus berkembang, termasuk munculnya model usaha baru, perkembangan teknologi, dan perubahan karakteristik berbagai sektor industri.
Mengapa KBLI 2025 Diperbarui?
Pembaruan KBLI bertujuan untuk:
- Menyesuaikan klasifikasi dengan perkembangan kegiatan ekonomi.
- Mengakomodasi jenis kegiatan usaha yang berkembang.
- Meningkatkan ketepatan pengelompokan bidang usaha.
- Mendukung konsistensi data statistik dan administrasi usaha.
- Menjadi acuan klasifikasi yang lebih relevan bagi dunia usaha.
Dengan pembaruan tersebut, perusahaan perlu memastikan bahwa kode KBLI yang digunakan benar-benar menggambarkan aktivitas bisnis yang dijalankan.
Perbedaan KBLI 2020 dan KBLI 2025
Perbedaan utama KBLI 2020 dan KBLI 2025 terletak pada pembaruan struktur serta pengelompokan kegiatan usaha.
Beberapa klasifikasi dapat mengalami perubahan deskripsi, pemisahan, penggabungan, atau penyesuaian cakupan kegiatan.
Artinya, kode KBLI yang sebelumnya digunakan perusahaan belum tentu memiliki klasifikasi yang sepenuhnya sama dalam KBLI 2025.
Hal yang Perlu Diperhatikan Perusahaan
1. Perubahan kode kegiatan usaha
Perusahaan perlu memeriksa apakah kode kegiatan usaha yang digunakan masih sesuai dengan klasifikasi terbaru.
2. Perubahan ruang lingkup kegiatan
Deskripsi dan cakupan suatu klasifikasi dapat berubah sehingga perlu dibandingkan dengan kegiatan operasional perusahaan.
3. Kesesuaian data perizinan
Perubahan klasifikasi dapat memengaruhi kebutuhan pembaruan data dalam sistem OSS sesuai mekanisme implementasi yang berlaku.
4. Kesesuaian dokumen perusahaan
Apabila terdapat perubahan kegiatan usaha secara hukum, perusahaan mungkin perlu menyesuaikan dokumen korporasi yang relevan.
Karena itu, pengecekan sebaiknya tidak hanya dilakukan berdasarkan nomor kode, tetapi juga berdasarkan uraian kegiatan usaha.
Apakah KBLI 2025 Sudah Berlaku?
KBLI 2025 telah ditetapkan sebagai pembaruan klasifikasi kegiatan usaha di Indonesia.
Namun, perusahaan perlu membedakan antara berlakunya klasifikasi KBLI 2025 dan pelaksanaan teknis penyesuaian data pada sistem perizinan OSS.
Penting: Informasi mengenai tanggal berakhirnya masa transisi, termasuk tanggal 18 Juni 2026 yang tercantum dalam materi sosialisasi, perlu dipastikan kembali berdasarkan ketentuan resmi dan pengumuman instansi berwenang.
Pengusaha disarankan untuk memeriksa informasi terbaru melalui situs BPS dan OSS sebelum melakukan perubahan data perizinan.
Apa Dampak Jika KBLI Perusahaan Belum Sesuai?
Ketidaksesuaian kode KBLI dengan kegiatan usaha yang sebenarnya dapat menimbulkan beberapa kendala administratif.
Berikut tiga hal penting yang perlu diperhatikan.
1. Kendala Perizinan Usaha Melalui OSS
Sistem OSS menggunakan informasi kegiatan usaha sebagai bagian dari proses perizinan berusaha.
Apabila klasifikasi kegiatan usaha tidak sesuai, perusahaan berpotensi mengalami kendala saat melakukan pengajuan, perubahan, atau pembaruan data perizinan.
Persyaratan yang muncul juga dapat berbeda berdasarkan kegiatan usaha dan tingkat risiko yang ditetapkan.
Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa kegiatan usaha yang tercatat sesuai dengan kondisi operasional sebenarnya.
2. Ketidaksesuaian Data NIB
Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam sistem perizinan berusaha.
Data kegiatan usaha yang berkaitan dengan NIB perlu mencerminkan aktivitas bisnis perusahaan.
Jika terjadi perubahan klasifikasi, perusahaan perlu memeriksa apakah data yang tercatat memerlukan penyesuaian sesuai ketentuan dan fasilitas yang tersedia dalam OSS.
Pengecekan ini penting untuk membantu menjaga konsistensi data legalitas perusahaan.
3. Potensi Penyesuaian Dokumen Perusahaan
Dalam kondisi tertentu, perubahan kegiatan usaha dapat memerlukan penyesuaian dokumen perusahaan, termasuk anggaran dasar atau akta perusahaan.
Namun, perubahan kode KBLI tidak otomatis berarti seluruh perusahaan wajib mengubah akta.
Kebutuhan perubahan dokumen harus dinilai berdasarkan perubahan kegiatan usaha, isi anggaran dasar, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk menghindari kesalahan administrasi, perusahaan dapat berkonsultasi dengan notaris atau konsultan yang memahami perizinan usaha.
Cara Mengecek dan Menyesuaikan KBLI 2025 di OSS
Agar kegiatan usaha tetap sesuai dengan klasifikasi terbaru, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan pengusaha.
Langkah 1: Periksa Kode KBLI Perusahaan
Masuk ke situs resmi OSS melalui https://oss.go.id dan periksa informasi kegiatan usaha yang tercatat.
Identifikasi seluruh kode KBLI yang digunakan perusahaan, terutama jika perusahaan menjalankan lebih dari satu bidang usaha.
Langkah 2: Bandingkan dengan KBLI 2025
Periksa klasifikasi terbaru melalui referensi resmi Badan Pusat Statistik.
Bandingkan kode dan deskripsi kegiatan usaha sebelumnya dengan klasifikasi KBLI 2025.
Pastikan kegiatan usaha perusahaan sesuai dengan ruang lingkup klasifikasi yang dipilih.
Langkah 3: Evaluasi Kesesuaian Aktivitas Bisnis
Lakukan pemeriksaan terhadap kegiatan operasional perusahaan.
Pastikan kode yang digunakan benar-benar menggambarkan aktivitas usaha, bukan hanya dipilih berdasarkan kemiripan nama bidang usaha.
Jika perusahaan memiliki beberapa kegiatan bisnis, setiap kegiatan perlu dievaluasi sesuai kebutuhan perizinannya.
Langkah 4: Lakukan Penyesuaian Data Jika Diperlukan
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian, lakukan penyesuaian berdasarkan prosedur yang berlaku dalam sistem OSS.
Periksa pula apakah perubahan tersebut memengaruhi persyaratan perizinan atau dokumen perusahaan.
Simpan bukti perubahan dan lakukan pengecekan ulang setelah proses selesai.
Apakah Semua Perusahaan Wajib Mengubah KBLI?
Tidak semua perusahaan otomatis harus melakukan perubahan kode KBLI atau akta perusahaan.
Kebutuhan penyesuaian bergantung pada klasifikasi kegiatan usaha, data yang telah tercatat, serta ketentuan implementasi pada sistem perizinan.
Perusahaan yang kode dan uraian kegiatan usahanya masih sesuai dapat memiliki kebutuhan tindak lanjut yang berbeda dengan perusahaan yang mengalami perubahan klasifikasi.
Hal terpenting adalah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memutuskan perubahan administrasi.
Mengapa Penyesuaian KBLI Penting bagi Pengusaha?
Pemeriksaan KBLI 2025 merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan legalitas usaha.
Dengan melakukan pengecekan sejak awal, perusahaan dapat:
- Memastikan klasifikasi kegiatan usaha lebih akurat.
- Mengurangi risiko ketidaksesuaian data perizinan.
- Mempermudah persiapan pengajuan atau perubahan izin.
- Menjaga konsistensi informasi perusahaan.
- Mengidentifikasi kebutuhan pembaruan dokumen lebih dini.
Langkah ini penting bagi perusahaan yang memiliki banyak bidang usaha maupun perusahaan yang sedang melakukan ekspansi bisnis.
FAQ: Pertanyaan Seputar KBLI 2025
Apakah KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020?
Ya. KBLI 2025 merupakan pembaruan klasifikasi dari KBLI 2020. Namun, penerapannya dalam sistem administrasi dan perizinan mengikuti ketentuan teknis masing-masing instansi.
Apakah NIB lama harus diganti setelah KBLI 2025?
Tidak otomatis. Perusahaan perlu memeriksa apakah data kegiatan usaha pada NIB membutuhkan penyesuaian. Pembaruan data tidak selalu berarti penerbitan nomor NIB yang berbeda.
Apakah perubahan KBLI harus melalui notaris?
Tidak selalu. Keterlibatan notaris bergantung pada apakah penyesuaian tersebut juga memerlukan perubahan anggaran dasar atau dokumen hukum perusahaan.
Bagaimana cara mengetahui kode KBLI yang sesuai?
Periksa uraian kegiatan usaha dalam referensi resmi KBLI 2025, kemudian cocokkan dengan aktivitas bisnis perusahaan. Hindari memilih kode hanya berdasarkan judul klasifikasinya.
Di mana perusahaan dapat mengecek KBLI 2025?
Informasi klasifikasi dapat diperiksa melalui situs resmi Badan Pusat Statistik di https://www.bps.go.id. Untuk data perizinan usaha, gunakan https://oss.go.id.
Konsultasi Penyesuaian KBLI 2025 Bersama ZIVLIN.TAX Consultant
Perubahan klasifikasi kegiatan usaha perlu dipahami dengan tepat agar tidak menimbulkan kesalahan dalam administrasi dan legalitas perusahaan.
Bagi pengusaha yang masih ragu menentukan kode KBLI atau memeriksa kesesuaian data perizinan, pendampingan profesional dapat membantu proses evaluasi menjadi lebih terarah.
ZIVLIN.TAX Consultant siap menjadi mitra konsultasi bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan untuk memahami perubahan KBLI 2025 dan kebutuhan penyesuaian administrasi usaha.
Jangan menunggu sampai muncul kendala dalam pengurusan perizinan.
Konsultasikan kebutuhan penyesuaian KBLI 2025 perusahaan Anda bersama ZIVLIN.TAX Consultant.
ZIVLIN.TAX Consultant — Solusi Konsultasi Pajak dan Administrasi Usaha Anda.




