Aturan Baru Tukin DJP 2026: Benarkah SP2DK Akan Makin Banyak? Wajib Pajak Perlu Memahami Ini!
Bogor – Terbitnya PMK Nomor 39 Tahun 2026 kembali menjadi perhatian para pelaku usaha dan wajib pajak. Aturan ini mengubah mekanisme penilaian kinerja yang menjadi dasar pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sekilas perubahan tersebut terlihat sebagai urusan internal pemerintah. Namun bagi banyak pelaku usaha, perubahan ini memunculkan pertanyaan yang cukup...


