PMK 111/2025 Terbit: Format Tanggapan SP2DK Kini Lebih Tegas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025 membawa pembaruan terkait tata cara dan format tanggapan SP2DK yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sumber : zivlintax.com
Apa Itu SP2DK?
SP2DK adalah surat dari DJP yang meminta klarifikasi atas data atau informasi pajak yang dianggap belum sesuai dengan laporan Wajib Pajak.
Apa yang Berubah?
Secara sederhana, PMK 111/2025 menegaskan bahwa:
- Tanggapan harus tertulis dan sistematis
- Wajib menjawab setiap poin data yang dipermasalahkan
- Harus dilampiri dokumen pendukung
- Disampaikan tepat waktu
Jika Tidak Ditanggapi?
Jika SP2DK tidak dijawab atau jawabannya tidak memadai, DJP dapat melanjutkan ke tahap pemeriksaan.
Intinya
Aturan ini menekankan agar Wajib Pajak memberikan klarifikasi yang jelas, lengkap, dan berbasis bukti. Respons yang baik bisa mencegah pemeriksaan lanjutan.

