– ZivlinTax Konsultan Pajak Bogor –
Bogor – Bagi pengusaha jasa konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) bukan hanya berkaitan dengan administrasi dan kualifikasi usaha. Status sertifikasi juga dapat berpengaruh terhadap tarif PPh Final atas penghasilan dari pekerjaan konstruksi. Dalam ketentuan yang berlaku, tarif PPh Final jasa konstruksi dibedakan berdasarkan jenis layanan dan status sertifikasi/kualifikasi penyedia jasa. Karena itu, sebelum menerima proyek, pengusaha konstruksi sebaiknya memahami tarif pajak yang akan diterapkan.

Sumber : zivlintax.com
Tarif PPh Final Jasa Konstruksi Bisa Berbeda
Untuk pekerjaan konstruksi, PP 9 Tahun 2022 mengatur tarif:
– 1,75% → penyedia jasa yang memiliki SBU kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan.
– 4% → penyedia jasa yang tidak memiliki SBU atau sertifikat kompetensi kerja yang dipersyaratkan.
– 2,65% → penyedia jasa lainnya yang masuk kategori sesuai ketentuan.
Jadi, selisih tarif 1,75% dan 4% memang cukup besar.
Contoh sederhana
Misalnya nilai pembayaran pekerjaan konstruksi adalah Rp1 miliar, tidak termasuk PPN.
Jika tarif yang berlaku 1,75%:
Rp1.000.000.000 × 1,75% = Rp17.500.000
Sedangkan jika tarifnya 4%:
Rp1.000.000.000 × 4% = Rp40.000.000
Ada selisih Rp22.500.000.
Semakin besar nilai proyek, semakin besar pula nominal perbedaan PPh Finalnya.
Tapi SBU Bukan Berarti Pajak Otomatis 1,75%
Ini yang sering salah dipahami. Punya SBU saja tidak cukup untuk mengatakan semua proyek dikenai tarif 1,75%.
Tarif harus dilihat dari:
Jenis jasa → jenis penyedia → kualifikasi/sertifikasi → ketentuan PPh yang berlaku.
Misalnya, tarif untuk jasa konsultansi konstruksi berbeda dengan pekerjaan konstruksi. Untuk penyedia yang memiliki sertifikasi, tarif konsultansi konstruksi adalah 3,5%, sedangkan penyedia yang tidak memiliki sertifikat yang dipersyaratkan dapat dikenai 6%. Karena itu, jangan hanya melihat apakah perusahaan memiliki SBU. Lihat juga jenis pekerjaan yang dikerjakan.
Jangan Sampai Salah Menghitung PPh dari Nilai Proyek
PPh Final jasa konstruksi pada prinsipnya dihitung dari jumlah pembayaran/penghasilan bruto yang menjadi dasar pengenaan pajak, tidak termasuk PPN, sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya proyek bernilai besar, kesalahan menentukan tarif dapat menghasilkan selisih pajak yang cukup material. Itulah sebabnya status sertifikasi dan klasifikasi pekerjaan sebaiknya sudah diperiksa sebelum kontrak dan pembayaran proyek berjalan.
SBU Sudah Ada, Apa yang Perlu Dicek?
Pengusaha jasa konstruksi sebaiknya memastikan:
✔ SBU masih berlaku
✔ Kualifikasi usaha sesuai
✔ Jenis pekerjaan sesuai dengan kegiatan usaha
✔ Data perusahaan konsisten dengan dokumen perizinan
✔ Kontrak mencerminkan pekerjaan yang sebenarnya
✔ Tarif PPh Final yang digunakan sudah tepat
✔ Bukti potong PPh diterima dan disimpan
✔ Pembayaran PPh sudah diperhitungkan dengan benar
Jangan sampai perusahaan sudah memiliki sertifikasi, tetapi dalam transaksi justru menggunakan klasifikasi atau tarif yang tidak sesuai.
Bagaimana Kalau Belum Memiliki SBU?
Tarif 4% untuk penyedia yang tidak memiliki sertifikat bukan berarti perusahaan bebas beroperasi tanpa sertifikasi. PP 9/2022 secara tegas menyatakan bahwa pengenaan PPh Final atas penyedia jasa yang tidak memiliki sertifikat tidak menghapus kewajiban untuk memiliki sertifikat sesuai ketentuan di bidang jasa konstruksi.
Jadi, jangan berpikir: “Bayar pajaknya 4%, berarti tidak perlu SBU.”
Pajak dan kewajiban sertifikasi adalah dua hal yang berbeda.
ZivlinTax Bisa Bantu Review Pajak Jasa Konstruksi
Kalau perusahaan bergerak di bidang konstruksi, jangan hanya menghitung pajak ketika proyek sudah selesai.
ZivlinTax dapat membantu melakukan review:
SBU & kualifikasi → jenis pekerjaan → kontrak → tarif PPh Final → bukti potong → pelaporan pajak.
Dengan begitu, perusahaan dapat mengetahui sejak awal apakah perlakuan pajaknya sudah sesuai.
Intinya
SBU dan sertifikasi bisa berpengaruh terhadap tarif PPh Final jasa konstruksi. Untuk pekerjaan konstruksi, tarif dapat menjadi 1,75% bagi penyedia yang memenuhi ketentuan sertifikasi/kualifikasi kecil, sementara penyedia tanpa sertifikat yang dipersyaratkan dapat dikenai 4%. Namun, jangan memilih tarif hanya berdasarkan ada atau tidaknya SBU. Pastikan juga jenis jasa, kualifikasi usaha, sertifikasi, nilai pembayaran, dan ketentuan perpajakannya sudah sesuai. Karena pada proyek ratusan juta atau miliaran rupiah, selisih tarif beberapa persen bisa menjadi angka yang sangat material.

Kalau sedang cari konsultan pajak, boleh banget konsultasi dengan ZivlinTax 😊 Masalah pajak kadang kelihatannya sederhana, tapi ketika mulai berhubungan dengan SP2DK, SPT, NPWP, transaksi usaha, surat dari DJP, atau perhitungan pajak yang berbeda dari perkiraan, biasanya mulai bikin bingung.
Apalagi kalau harus mencari tahu sendiri aturan yang berlaku, dokumen apa saja yang perlu disiapkan, sampai menentukan langkah yang tepat. Salah langkah atau salah memahami ketentuan bisa membuat urusan pajak justru semakin panjang. Di ZivlinTax, kami membantu berbagai kebutuhan perpajakan, baik untuk orang pribadi maupun bisnis.


Beberapa hal yang bisa kami bantu antara lain:
📌 SPT Tahunan
Bingung menghitung, mengisi, atau melaporkan SPT? Kami bantu memahami kondisi pajaknya dan menyiapkan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
📌 NPWP & Administrasi Perpajakan
Butuh bantuan terkait NPWP atau administrasi perpajakan lainnya? Bisa dikonsultasikan terlebih dahulu supaya tahu proses dan dokumen yang perlu disiapkan.
📌 SP2DK
Mendapat SP2DK dari kantor pajak dan bingung harus menjawab seperti apa? Jangan langsung panik. Kita bisa cek dulu isi suratnya, data yang diminta, serta kondisi transaksi atau pelaporan pajaknya sebelum menentukan respons.
📌 Pemeriksaan Pajak
Sedang menghadapi pemeriksaan pajak? Pendampingan diperlukan agar prosesnya dapat dihadapi dengan lebih terarah, mulai dari memahami permintaan data sampai menyiapkan penjelasan yang sesuai kondisi.
📌 Konsultasi Pajak Bisnis
Untuk pemilik usaha, urusan pajak bukan hanya soal lapor SPT. Ada pembukuan, transaksi, faktur pajak, PPN, PPh, pemotongan pajak, sampai kewajiban administrasi lainnya yang perlu diperhatikan.
📌 Permasalahan Pajak Lainnya
Kalau masalah pajaknya tidak masuk dalam daftar di atas, tetap boleh ditanyakan. Ceritakan dulu kondisinya, lalu kita lihat apa yang perlu dilakukan.

Yang paling penting, jangan buru-buru mengambil keputusan hanya karena takut melihat surat atau angka pajak yang besar.
Setiap kasus pajak bisa memiliki kondisi yang berbeda. Data transaksi, dokumen, periode pajak, jenis penghasilan, status wajib pajak, sampai riwayat pelaporan dapat memengaruhi bagaimana suatu masalah perlu ditangani.
Jadi, kalau saat ini kamu sedang punya pertanyaan seperti:
“SPT saya salah, harus bagaimana?”
“Dapat SP2DK, perlu jawab apa?”
“Kenapa pajak saya tiba-tiba kurang bayar?”
“Transaksi ini kena pajak atau tidak?”
“Pembukuan usaha saya sudah benar belum?”
“Kalau ada kesalahan di SPT, masih bisa diperbaiki?”
“Perusahaan saya harus bayar pajak apa saja?”
atau sekadar ingin memastikan apakah kondisi perpajakanmu sudah sesuai, boleh banget konsultasikan dulu.

Kamu bisa cerita dulu masalah pajaknya, termasuk kondisi yang sedang dihadapi dan apa yang membuat kamu bingung. Dari situ, kami bantu arahkan langkah yang perlu diperhatikan. Karena urusan pajak sebaiknya tidak hanya diselesaikan dengan “yang penting sudah lapor” atau “yang penting sudah bayar”.
Yang lebih penting adalah memahami apa yang dilaporkan, kenapa jumlah pajaknya seperti itu, dokumen apa yang mendukung, dan apakah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pendampingan yang pasti dan tepat, semoga urusan pajak bisa terasa lebih jelas dan tidak perlu dihadapi sendirian.
Konsultan pajak Bogor murah bukan berarti asal-asalan.
Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.
📞 Whatsapp: 0811-1330-812
🤳 Tiktok : @zivlin.tax
📱 Instagram : @zivlin.tax
ZivlinTax – Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

