Bogor – Supplier mengaku bukan PKP, tetapi kemudian ternyata ditetapkan atau diketahui memiliki kewajiban sebagai PKP. Situasi seperti ini perlu diperhatikan karena status PKP supplier dapat memengaruhi perlakuan PPN atas transaksi yang dilakukan.

Sumber : zivlintax.com
Bagi pembeli, masalahnya bukan sekadar soal supplier. Jika sejak awal perlakuan PPN tidak diperiksa dan dokumen transaksinya tidak sesuai, transaksi tersebut dapat menjadi bahan klarifikasi ketika dilakukan pengawasan atau pemeriksaan pajak.
Kenapa Status PKP Supplier Penting?
Jika supplier berstatus PKP dan transaksi tersebut merupakan penyerahan yang terutang PPN, terdapat kewajiban perpajakan terkait pemungutan dan penerbitan dokumen PPN sesuai ketentuan.
Sebaliknya, jika supplier memang bukan PKP, transaksi tersebut tidak diperlakukan sama seperti transaksi dari PKP dan pembeli tidak bisa sembarangan mengkreditkan PPN Masukan. Karena itu, jangan hanya percaya pada pernyataan:
“Kami bukan PKP, jadi tidak ada PPN.”
Status dan kondisi transaksinya tetap perlu diperiksa.
Bagaimana Kalau Supplier Kemudian Menjadi PKP?
Penetapan atau perubahan status PKP perlu dilihat berdasarkan tanggal efektif, jenis transaksi, serta ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak tepat jika langsung menyimpulkan bahwa seluruh transaksi lama otomatis harus dikenakan PPN.
Namun, jika ternyata pada periode tertentu supplier sudah memiliki kewajiban sebagai PKP tetapi perlakuan PPN-nya tidak dilakukan sebagaimana mestinya, transaksi tersebut dapat menimbulkan persoalan yang perlu diselesaikan.
Apa yang Harus Dilakukan Pembeli?
Sebelum transaksi dalam jumlah besar, pastikan:
– Status PKP supplier;
– tanggal dan periode status PKP;
– apakah transaksi merupakan objek PPN;
– dokumen atau Faktur Pajak yang diterbitkan;
– serta pencatatan PPN di sisi pembeli.
Jangan sampai harga sudah disepakati tanpa PPN, tetapi kemudian muncul kewajiban atau koreksi yang membuat biaya transaksi menjadi persoalan bagi perusahaan.
Intinya
Sebelum transaksi, cek status PKP supplier dan pastikan perlakuan PPN-nya jelas. Jangan hanya melihat harga barang atau jasa. Status PKP, periode transaksi, dan dokumen PPN juga harus diperhatikan.
Karena kesalahan di sisi supplier bisa ikut membuat transaksi perusahaan perlu dijelaskan saat dilakukan pengawasan atau pemeriksaan.

Konsultan pajak Bogor murah bukan berarti asal-asalan.
Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.
📞 Whatsapp: 0811-1330-812
📱 Instagram & TikTok: @zivlin.tax
Zivlin Tax – Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

