Bogor – Menerima warisan berupa tanah atau bangunan bukan berarti prosesnya selesai begitu saja. Ketika hak atas tanah atau bangunan dialihkan kepada ahli waris, ada pajak dan biaya administrasi yang perlu diperhitungkan, termasuk BPHTB sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber : zivlintax.com
Karena itu, sebelum terburu-buru melakukan balik nama, sebaiknya pahami dulu dokumen waris, status kepemilikan, serta konsekuensi pajak dan biaya lainnya.
Warisan dan Jual Beli Itu Berbeda
Peralihan hak karena warisan tidak sama dengan transaksi jual beli. Untuk pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan karena warisan, terdapat ketentuan perpajakan tersendiri. PPh atas pengalihan karena warisan dapat dikecualikan melalui SKB PPh apabila persyaratan yang ditentukan terpenuhi.
Namun, BPHTB merupakan pajak daerah, sehingga ketentuan dan perhitungannya perlu diperhatikan sesuai daerah tempat objek berada.
Jangan Hanya Hitung Pajaknya
Sebelum mengurus balik nama, pastikan juga dokumen seperti:
– Surat/akta keterangan waris;
– sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan;
– identitas ahli waris;
– dokumen terkait pewaris;
– serta dokumen pendukung lainnya.
Dokumen yang belum lengkap dapat membuat proses menjadi lebih panjang dan menambah biaya administrasi.
Kalau Belum Mau Menjual, Haruskah Langsung Balik Nama?
Tidak bisa dijawab hanya dengan “harus” atau “tidak perlu” untuk semua kondisi. Keputusan sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan ahli waris, status dokumen, rencana penggunaan atau pengalihan aset, serta ketentuan pertanahan dan pajak yang berlaku.
Yang penting, jangan mengambil keputusan hanya karena takut pajak, tetapi hitung seluruh konsekuensinya terlebih dahulu.
Intinya
Sebelum balik nama aset warisan, cek dulu dokumen dan hitung seluruh konsekuensi pajak serta biaya lainnya. Warisan memang bukan transaksi jual beli, tetapi proses pengalihan hak atas tanah atau bangunan tetap memiliki aspek perpajakan dan administrasi yang perlu diperhatikan.
Jangan sampai baru mengetahui biayanya setelah proses sudah berjalan.

Konsultan pajak Bogor murah bukan berarti asal-asalan.
Dapatkan pendampingan pajak yang jelas, aman, dan sesuai kebutuhan bisnis Anda.
📞 Whatsapp: 0811-1330-812
📱 Instagram & TikTok: @zivlin.tax
Zivlin Tax – Pajak Jadi Lebih Mudah, Hidup Lebih Tenang

